Berita Kriminal
Pria di Sleman Mengamuk dan Aniaya Karyawan Tempat Kebugaran, Ini Pengakuan Pelaku
Pelaku yang merupakan warga Tridadi Sleman itu menganiaya dengan cara memukul dan membenturkan kepala korban tanpa sebab.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sleman menangkap AR (30), pria bermasalah yang mengamuk dan menganiaya DNS, karyawan sebuah tempat kebugaran (fitness) di Kabupaten Sleman.
Pelaku yang merupakan warga Tridadi Sleman itu menganiaya dengan cara memukul dan membenturkan kepala korban tanpa sebab.
Motifnya, pelaku terpengaruh minuman beralkohol dan sedang memiliki masalah pribadi dengan keluarganya.
Pelaku pun kemudian melampiaskan emosinya terhadap korban.
"Akibat kekerasan tersebut, korban mengalami luka memar di bibir atas dan kepala pusing," kata Wakasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Eko Haryanto, di Mapolresta Sleman, Kamis (25/5/2023).
Diceritakan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu (17/5/2023) sekira pukul 04.30 WIB.
Saat itu, korban sedang membersihkan tempat fitness di Tridadi. Tiba-tiba pintu didobrak oleh pelaku.
Pelaku kemudian masuk menghampiri korban dan memukulnya menggunakan handphone.
Bukan hanya itu, pelaku juga membenturkan kepalanya kepada kepala korban.
Korban yang merasa tidak memiliki masalah dengan pelaku kemudian pergi untuk mencari pertolongan dan pergi ke RSUD Sleman untuk berobat.
Akibat peristiwa itu korban mengalami luka memar di bibir dan kepala pusing. Sementara pelaku melarikan diri.
Warga setempat yang mengetahui peristiwa penganiayaan tersebut kemudian melapor ke Petugas Polsek Sleman.
Mendapat informasi, petugas bergegas mendatangi lokasi dan menemukan satu unit mobil Brio nopol (AB 1822 SY) yang bagian belakangnya pecah, mobil tersebut diduga digunakan oleh pelaku.
Di dalam mobil, setelah dicek petugas menemukan senjata tajam jenis pedang dengan panjang 85 sentimeter bergagang kayu berbentuk naga merah.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, dengan melihat (rekaman) CCTV dan alat bukti yang lain, pelaku diamankan pada hari Kamis tanggal 18 Mei sekira pukul 01.15 WIB di daerah Tlogoadi Sleman," kata Eko.
Riwayat Kasus Kriminal Iwan Wonosobo Sebelum Ditangkap Intel Kodam, Korem, Kodim |
![]() |
---|
Ungkap Kasus Pencurian Burung di Magelang, Delapan Ekor Burung Kerugian Rp5,4 Juta |
![]() |
---|
Pencuri Burung di Magelang Gasak 8 Sangkar, Total Kerugian Capai Jutaan Rupiah |
![]() |
---|
Uang Puluhan Juta Milik Juragan Tembakau Magelang Digasak Seusai Pulang dari Bank |
![]() |
---|
Kasus Kekerasan Jalanan di Klaten, Senjata yang Dipakai Bikin Ngeri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.