Berita Jogja Hari Ini
Pemkot Yogya Dorong Serapan Pajak Lewat Pekan Kepatuhan Pembayaran PBB 2023
Pemkot Yogyakarta mematok target capaian pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2023 sebesar Rp104 miliar.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Pemkot Yogyakarta mematok target capaian pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2023 sebesar Rp104 miliar.
Jajaran eksekutif berupaya menggenjot target serapan itu, lewat Pekan Kepatuhan Pembayaran PBB 2023, Kamis (25/5/2023).
Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta , Singgih Raharjo mengungkapkan, sampai sejauh ini, capaian PBB baru menyentuh Rp19,2 miliar.
Sehingga, tandasnya, dorongan perlu dilakukan, mengingat besarnya peran pajak sebagai komponen penting penyelenggaraan daerah.
Baca juga: Masih Ada Deviasi, Pemkot Yogya Bakal Genjot Kinerja Fisik di Triwulan II 2023
"PBB merupakan salah satu sumber pendapatan Pemkot Yogya, untuk membiayai berbagai aktivitas pemerintahan dan belanja daerah," katanya.
Dijelaskan, dalam Pekan Kepatuhan Pembayaran PBB 2023 ini, sedikitnya terdapat 900 wajib pajak potensial dengan nominal cukup besar yang diundang.
Dari giat tersebut, jika seluruh wajib pajak yang diundang hadir, diperkirakan dapat terkumpul Rp26,9 miliar.
"Hari ini wajib pajak potensial yang memiliki nominal pajak cukup tinggi kami undang, sehingga target bisa tercapai lebih cepat," ungkap Pj Wali Kota.
Baca juga: Legislatif Dorong Pemkot Yogya Optimalkan Pendampingan Bank Sampah
"Meski (jatuh tempo) masih lama, pembayaran lebih awal sangat diharapkan. Apalagi, yang hari ini kami undang dapat potongan 5 persen dan berpeluang membawa pulang doorprize juga," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD ) Kota Yogyakarta , Wasesa, menyampaikan, bahwa pihaknya ingin menunjukkan keteladanan wajib pajak lewat kegiatan ini.
Dalam artian, pembayaran lebih baik dilakukan seawal mungkin tanpa harus mendekati jatuh tempo.
"Kami juga sudah bekerja sama dengan berbagai pihak, untuk mempermudah pembayaran PBB. Jadi, sekarang bisa melalui BPD DIY selaku pemegang kas daerah, kemudian Bank Mandiri, BNI, Tokopedia, Gopay, hingga LinkAja," pungkasnya. ( Tribunjogja.com )
KENAPA Cuaca di Yogyakarta Terasa Dingin Akhir-akhir Ini? Ini 5 Fakta Menariknya |
![]() |
---|
Kronologi 3 Wisatawan Asal Sragen dan Karanganyar Terseret Ombak di Pantai Parangtritis |
![]() |
---|
Banyak Moge Harley Davidson Lewat Jogja, Ada Event Apa? |
![]() |
---|
Produsen Anggur Merah Kaliurang Buka Suara, Produksi Dihentikan, Produk Ditarik dari Pasaran |
![]() |
---|
INFO Festival Durian Jogja di Sleman Ada All You Can Eat dan Lomba Makan Durian 26-29 Januari 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.