Berita Wonosobo
Sebanyak 236 Perangkat Desa Ikuti Pelatihan Jurnalistik Dasar
Keterbukaan informasi publik menjadi sebuah prasyarat wajib pada pelaksanaan tata kelola pemerintahan saat ini.
TRIBUNJOGJA.COM, WONOSOBO - Keterbukaan informasi publik menjadi sebuah prasyarat wajib pada pelaksanaan tata kelola pemerintahan saat ini, guna mewujudkan good government dan clean governance.
Hal itulah menjadi dasar dibentuknya PPID Desa, yang bertanggung jawab dalam penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan pelayanan informasi di lingkungan Pemerintah Desa dalam rangka menegakkan prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik (KIP) terhadap masyarakat.
Baca juga: Wujudkan Wonosobo Makin ASRI, Pemkab Gelar Workshop Kota Tanpa Kumuh
“Pada era digital saat ini. menjadi sebuah keniscayaan yang tak dapat kita ditolak, sehingga saya minta kepada seluruh PPID Desa untuk mampu menyesuaikan diri dengan tuntutan zaman. Terlebih pada era pesatnya perkembangan teknologi dan informasi ini, keterbukaan informasi sudah menjadi tuntutan publik, di mana dalam hal ini masyarakat turut melaksanakan fungsi pengawasan atas jalannya pemerintahan,” jelas Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat, saat membuka Bimbingan Teknis Penguatan Kapasitas PPID Desa di Pendopo Selatan Kabupaten Wonosobo, Selasa (23/5/2023).
Lebih lanjut Afif menyampaikan, minimnya literasi masyarakat karena rendahnya minat membaca dan budaya menulis, bakal berakibat munculnya banyak persoalan di tengah-tengah masyarakat.
Untuk itu, Bupati Wonosobo berharap, PPID Desa menjadi pelopor masyarakat untuk rajin menulis, mencatat, dan mendokumentasikan kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan.
“Mari terus bekerja memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. Sesarengan mbangun Wonosobo, jangan sekadar slogan atau tagline. Tapi, dimaknai sebagai sebuah kebanggaan untuk turut serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Apalagi, desa adalah garda terdepan pelayanan publik, yang setiap hari langsung berhadapan dengan masyarakat, dengan beragam persoalannya,” ujar Bupati Afif.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informarika (Diskominfo) Wonosobo, Fahmi Hidayat, meminta seluruh PPID di Kabupaten Wonosobo untuk lebih maksimal dalam melayani masyarakat memperoleh informasi publik.
"Sebagai upaya memaksimalkan peran PPID, maka dipandang perlu membekali pejabat pengelola informasi dan dokumentasi dengan penguatan kapasitas melalui pelatihan jurnalistik dan pemahaman dasar fungsi dan tanggungjawab PPID Desa, agar nantinya pelayanan publik pada seluruh badan publik akan memiliki standar pelayanan yang cepat dan tepat waktu serta dapat diakses dengan mudah oleh pemohon informasi,” ungkapnya.
Pada pelatihan yang diikuti 236 perwakilan desa se-Wonosobo tersebut, Fahmi juga menuturkan, bahwa standar keterbukaan informasi publik sangat penting untuk diwujudkan, terlebih Wonosobo sudah mencapai standar informatif, maka capain ini harus dipertahankan dan ditingkatkan.
“Ke depan penilaian keterbukaan informasi semakin ketat, selain harus transparan, akuntabel, informatif juga harus inovatif. Maka hari ini, Diskominfo bekerjasama dengan Tribun Jateng memberikan Bimtek kepada teman-teman Desa terkait dasar-dasar jurnalistik oleh Iswidodo News Manajer Tribun Jateng,” tandasnya. (ayu/ord)
Afif
Afif Nurhidayat
Bupati Afif Nurhidayat
Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat
Bupati Afif
Bupati Wonosobo
Kabupaten Wonosobo
Pemerintah Kabupaten Wonosobo
Ratusan Massa Aksi Bentrok dengan Aparat Polisi di Wonosobo |
![]() |
---|
Pengurus Baru IDI Wonosobo Harus Tekankan Pentingnya Kode Etik Profesi |
![]() |
---|
Pemkab Wonosobo Raih 3 Penghargaan Proklim dari Kementrian LHK RI |
![]() |
---|
Bupati Wonosobo Pastikan Perbaikan Infrastruktur Jalan Jadi Prioritas Akses Pertanian dan Wisata |
![]() |
---|
Java Balloon Attraction Wonosobo Makin Kuat Posisinya di Pariwisata Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.