Berita Gunungkidul Hari Ini

Satpol PP Gunungkidul Diminta Tegas Menindak Peredaran Rokok Ilegal

Satpol PP Gunungkidul pun diharapkan mampu mengelola Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT) dengan baik.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
Dokumentasi Humas Pemkab Gunungkidul
Bupati Gunungkidul Sunaryanta (berdiri) saat menjadi pembicara dalam Pembinaan DBHCHT bersama Bea Cukai DIY dan Satpol-PP Gunungkidul, belum lama ini. 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Bupati Gunungkidul Sunaryanta meminta Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP )  menindak peredaran rokok ilegal dengan tegas.

Apalagi peredarannya saat ini terbilang marak.

Menurutnya, Satpol PP Gunungkidul harus lebih gencar menggelar operasi untuk memberantas rokok ilegal .

"Sebab sudah ada peraturan daerah (Perda) soal itu dan harus ditegakkan," jelas Sunaryanta, Kamis (18/05/2023).

Satpol PP Gunungkidul pun diharapkan mampu mengelola Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT) dengan baik.

Baca juga: Pemkab Sleman dan FSP RTMM SPSI Deklarasi Gempur Rokok Ilegal

Sebab pengelolaan tersebut juga jadi salah satu wewenang instansi ini.

Belum lama ini, Satpol PP Gunungkidul juga mendapatkan pembinaan terkait Pemberantasan Barang Cukai Ilegal, salah satunya rokok.

Pembinaan diberikan oleh Bea Cukai DIY.

Unit Humas Bea Cukai DIY, Bimo Adi Saputro mengatakan ciri-ciri rokok ilegal bersifat kasatmata.

Salah satunya dilihat dari keberadaan pita cukai dalam kemasan rokok.

"Jika pita cukai disorot sinar UV lalu tidak keluar barcode, maka (rokok) ilegal," ujar Bimo.

DIY sendiri menerima DBHCHT dari pusat sebesar Rp 1,7 miliar, di mana 10 persennya dikelola Satpol PP .

Itu sebabnya Satpol PP Gunungkidul dinilai perlu mendapatkan pembinaan.

Kepala Bidang Penegakan Perda, Satpol-PP Gunungkidul , Ngatijo tak menampik adanya peredaran rokok ilegal .

Baca juga: Pemkab Bantul Ajak Warga Berantas Rokok Ilegal

Pihaknya pun menggelar operasi untuk menjaring rokok ilegal ini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved