Berita Gunungkidul Hari Ini

Satpol PP Gunungkidul Diminta Tegas Menindak Peredaran Rokok Ilegal

Satpol PP Gunungkidul pun diharapkan mampu mengelola Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT) dengan baik.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
Dokumentasi Humas Pemkab Gunungkidul
Bupati Gunungkidul Sunaryanta (berdiri) saat menjadi pembicara dalam Pembinaan DBHCHT bersama Bea Cukai DIY dan Satpol-PP Gunungkidul, belum lama ini. 

"Hasilnya ada beberapa slop rokok ilegal , baik merek baru maupun lama," ungkapnya.

Menurut Ngatijo, rokok ilegal ini dijual mulai dari Rp 8 ribu hingga Rp 11 ribu per bungkus.

Rokok ilegal hasil operasi ini pun sudah disita oleh Satpol PP Gunungkidul .

Ia memastikan upaya pemberantasan barang cukai ilegal seperti rokok akan terus digencarkan.

Sebab cukai juga merupakan bagian dari penerimaan negara.

"Edukasi juga kami lakukan ke masyarakat lewat operasi tersebut," kata Ngatijo.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved