Hotman jadi Pengacara Sopir Bus yang Alami Kecelakaan di Guci Tegal, Ini Alasannya
Anak sang sopir meminta pengacara kondang tersebut untuk membela ayahnya.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Menurut dia, sopir maupun kernet telah menjalankan pekerjaan mereka dengan baik tanpa ada unsur kelalaian.
"Artinya kalau sopir itu, pada saat kejadian, jelas-jelas dia telah melakukan sesuai SOP, ada rem tangan dan sudah diganjal," ujar dia.
Selain itu, lanjut Hotman, kecelakaan itu bukan karena kelalaian sopir dan kernet juga diperkuat dengan hasil penyelidikan yang dilaksanakan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang memeriksa bus dimana rem tangan dalam kondisi aktif dan mengunci.
Ban bagian belakang yang masih mengunci saat bangkai bus dievakuasi.
Karena hal itu, Hotman menyebut terlalu cepat bagi polisi memutuskan sopir dan kernet bus menjadi tersangka.
"Jadi terlalu dini bagi Polres Tegal untuk menetapkan tersangka ini seperti menutup duka dari para korban tapi enggak boleh gitu dong," kata Hotman.
Hotman juga menyebut polisi belum mempunyai cukup bukti kuat untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka.
"Saya melihat terlalu dini Polres Tegal menetapkan tersangka, belum cukup alat bukti, hanya karena penumpang naik, mobil menyala sopir belum naik, di mana-mana juga begitu," tegas Hotman.
Minta pengelola parkir diperiksa
Merujuk pada hasil KNKT, kondisi posisi bus yang di ujung dengan kontur tanahnya menurun berpengaruh pada kerja rem tangan.
Selain itu lokasi parkir bukanlah aspal atau beton, melainkan tanah gembur.
Sehingga, ketika tanah terlindas ban, maka akan tenggelam karena konturnya gembur.
Apalagi di dalam bus sudah penuh penumpang.
"Menurut KNKT kasus-kasus seperti itu bisa kencang larinya, tapi ini keliatan memang remnya itu dipaksakan oleh tanah yang meluncur karena tanahnya mungkin sudah gembur," kata dia.
Hotman berpendapat, pengelola parkir dan Dinas Pariwisata seharusnya juga turut diperiksa polisi.
"Itu bukan kewajiban sopir untuk meneliti tanahnya, kan dia bukan sarjana pertanian. Yang pasti itu parkir resmi, berarti yang meminta pertanggungjawaban pengelola parkir dan Dinas Pariwisata setempat," kata Hotman. (*)
Bus AKAP Seruduk Pemotor di Sentolo Kulon Progo, Pengendara Luka-luka |
![]() |
---|
Gandeng Hotman Paris, Nadiem Makarim Siap Klarifikasi ke Kejagung Soal Dugaan Korupsi Chromebook |
![]() |
---|
KRONOLOGI Kecelakaan Maut Bus Rombongan Mahasiswa UPSI Malaysia, Tabrak Mobil, Lalu Terguling |
![]() |
---|
Respon Wakil Ketua Komisi V DPR RI Soal Kecelakaan Maut di Padang Panjang dan Purworejo |
![]() |
---|
Identitas Korban Tewas Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.