Flexing Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Berujung Status Tersangka

KPK sebelumnya sudah melakukan klarifikasi kepada Andhi Pramono terkait dengan harta kekayaanya yang berjumlah Rp 13,7 miliar

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Kolase foto Tribunnews/Instagram @andhipramono_/Twitter @PartaiSocmed
Kolase foto Andhi Pramono dan rumah mewah di Cibubur. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Andhi Pramono, Kepala Bea Cukai Makassar menjadi tersangka atas kasus dugaan gratifikasi. 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Aksi pamer harta atau flexing yang dilakukan oleh Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono berbuntut penetapan status tersangka dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Andhi Pramono ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan gratifikasi.

Dalam kasus ini, KPK sebelumnya sudah melakukan klarifikasi kepada Andhi Pramono terkait dengan harta kekayaanya yang berjumlah Rp 13,7 miliar pada Selasa (14/3/2023) silam.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, KPK akhirnya menaikan kasus Andhi Pramono ke tahap penyidikan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri pada Senin (15/5/2023) kemarin.

Sebelum menaikan kasusnya ke tahap penyidikan, KPK juga telah melakukan penggeledahan di sebuah rumah mewah yang diduga milik Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono di kawasan Perumahan Legenda Wisata Cibubur.

Diketahui Andhi Pramono awalnya diperiksa KPK karena laporan publik terkait hobinya pamer kemewahan di media sosial namun tidak sesuai dengan harta yang dilaporkan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Jadi sudah ada tersangkanya ya, untuk dugaan penerimaan gratifikasi oleh pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan," ujar Ali Fikri dikutip dari Tribunnews.com yang melansir dari tayangan YouTube Kompas TV, Senin (15/5/2023).

"Dan yang naik sidik (penyidikan) adalah yang di Makassar."

Ali Fikri juga menyebutkan KPK telah memanggil 3 saksi dalam kasus dugaan gratifikasi Andhi Pramono tersebut.

"Kemudian kemarin menggeledah rumah yang di Cibubur dan juga melakukan pencegahan agar (Andhi Pramono) tidak bepergian ke luar negeri itu dulu langkahnya yang dilakukan oleh KPK."

Baca juga: Ini Alasan Dewas KPK Tunda Klarifikasi Firli Bahuri Hari Ini

KPK Geledah Rumah Mewah Diduga Milik Andhi Pramono

Rumah mewah di di kawasan Perumahan Legenda Wisata Cibubur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diduga milik Andhi Pramono digeledah KPK pada hari ini, Jumat (12/5/2023).

Rumah mewah tersebut semoat viral di sosial media.

Termasuk diunggah oleh akun Twitter @PartaiSocmed, tampak dalam unggahan itu, rumah tersebut megah bak istana.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved