Flexing Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Berujung Status Tersangka
KPK sebelumnya sudah melakukan klarifikasi kepada Andhi Pramono terkait dengan harta kekayaanya yang berjumlah Rp 13,7 miliar
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Aksi pamer harta atau flexing yang dilakukan oleh Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono berbuntut penetapan status tersangka dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Andhi Pramono ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan gratifikasi.
Dalam kasus ini, KPK sebelumnya sudah melakukan klarifikasi kepada Andhi Pramono terkait dengan harta kekayaanya yang berjumlah Rp 13,7 miliar pada Selasa (14/3/2023) silam.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, KPK akhirnya menaikan kasus Andhi Pramono ke tahap penyidikan.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri pada Senin (15/5/2023) kemarin.
Sebelum menaikan kasusnya ke tahap penyidikan, KPK juga telah melakukan penggeledahan di sebuah rumah mewah yang diduga milik Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono di kawasan Perumahan Legenda Wisata Cibubur.
Diketahui Andhi Pramono awalnya diperiksa KPK karena laporan publik terkait hobinya pamer kemewahan di media sosial namun tidak sesuai dengan harta yang dilaporkan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Jadi sudah ada tersangkanya ya, untuk dugaan penerimaan gratifikasi oleh pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan," ujar Ali Fikri dikutip dari Tribunnews.com yang melansir dari tayangan YouTube Kompas TV, Senin (15/5/2023).
"Dan yang naik sidik (penyidikan) adalah yang di Makassar."
Ali Fikri juga menyebutkan KPK telah memanggil 3 saksi dalam kasus dugaan gratifikasi Andhi Pramono tersebut.
"Kemudian kemarin menggeledah rumah yang di Cibubur dan juga melakukan pencegahan agar (Andhi Pramono) tidak bepergian ke luar negeri itu dulu langkahnya yang dilakukan oleh KPK."
Baca juga: Ini Alasan Dewas KPK Tunda Klarifikasi Firli Bahuri Hari Ini
KPK Geledah Rumah Mewah Diduga Milik Andhi Pramono
Rumah mewah di di kawasan Perumahan Legenda Wisata Cibubur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diduga milik Andhi Pramono digeledah KPK pada hari ini, Jumat (12/5/2023).
Rumah mewah tersebut semoat viral di sosial media.
Termasuk diunggah oleh akun Twitter @PartaiSocmed, tampak dalam unggahan itu, rumah tersebut megah bak istana.
VIDEO NEWS: KPK BUKA KEMUNGKINAN PANGGIL KETUM PBNU TERKAIT KASUS DUGAAN ALIRAN DANA KORUPSI HAJI |
![]() |
---|
Pegawai DPRD DIY dan Sekretariat DPRD DIY Dapat Edukasi Antikorupsi dari KPK RI |
![]() |
---|
Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, Hari Ini Penyidik KPK Panggil Mantan Sekjen Kemenag |
![]() |
---|
Cegah Korupsi di Kulon Progo, Ini Cara KPK Ambil Peran |
![]() |
---|
KPK Sita Rp 26,2 Miliar Dalam Kasus Kuota Haji 2023-2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.