Sumbu Filosofi Yogyakarta

Sejarah Masjid Pathok Negoro Babadan Bantul, Pengadilan Surambi di Zaman Lampau

Nama Ad Darojat sendiri berasal dari nama kecil Sri Sultan Hamengkubuwono IX yaitu Darojatun. Lokasi ini dapat dicapai melalui perempatan Gedong

Tribun Jogja/Hamim Thohari
Sejarah Masjid Pathok Negoro Babadan Bantul, Pengadilan Surambi di Zaman Lampau 

Lokasi ini dapat dicapai melalui perempatan Gedong Kuning ke utara.

Sampai di pertigaan jalan di sudut barat-utara Gedung JEC ambil arah lurus ke utara (jalan masuk ke arah Sorowajan). 

Pada jarak sekitar 50 meter dari pertigaan akan ditemukan jalan kecil (gang) mengarah ke barat.

Gang kecil inilah yang menjadi jalan utama menuju lokasi Masjid Pathok Negoro Ad Darojat Babadan.

Di pemukiman yang padat penduduk, tepatnya di Babadan, Kalurahan Banguntapan, Kapanewon Banguntapan, berdiri masjid bersejarah Masjid Pathok Negara Ad-Darojat.

Meski Masjid Pathok Negoro Ad-Darojat Babadan dibangun ulang jauh setelah masa pembangunan masjid aslinya, namun bentuk khas sebagai masjid keraton masih tetap dipertahankan.

Bangunan masjid tetap menggunakan gaya arsitektur limasan dengan empat tiang penopang banguanan di dalamnya.

Hanya saja karena semakin banyaknya warga yang bermukim di sana, luas halaman masjid pun semakin sempit.

Sejak mulai kembali dibangun hingga saat ini, pihak masjid terus berupaya untuk memperluas lahan.

Fungsi Masjid Pathok Ad-Darojat Babadan

Masjid Ad-Darojat Babadan yang merupakan salah satu masjid pathok negara yang didirikan oleh Sultan HB I pada tahun 1774.
Masjid Ad-Darojat Babadan yang merupakan salah satu masjid pathok negara yang didirikan oleh Sultan HB I pada tahun 1774. (Tribun Jogja/Hamim Thohari)

Setiap Masjid Pathok Negoro memang memiliki fungsi masing-masing di kala itu.

Masjid tersebut dahulu berfungsi sebagai tempat pengadilan surambi atau tempat untuk mengurus masalah yang berhubungan dengan hukum agama.

Pengadilan surambi dilaksanakan berdasarkan syari’at Islam dengan cakupan meliputi pengadilan untuk perkara hukum terkait perkawinan, talak, warisan, dan juga hukum pidana.

Selama belum ada KUA dan kantor Kementrian Agama (Kemenag) Masjid Pathok Negoro Babadan ini ternyata digunakan untuk menikahkan pasangan.

Karena itu, setiap Masjid Pathok Negara memiliki penghulu.

Itulah sejarah Masjid Pathok Negoro Babadan Bantul, Tribunners.

 


( Tribunjogja.com / Bunga Kartikasari )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved