Pemilu 2024
PKS Jadi Parpol Pertama Ajukan Bacaleg Pemilu 2024 ke KPU Gunungkidul
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Gunungkidul resmi mengajukan bakal calon legislatif (bacaleg) Pemilu 2024, Rabu (10/05/202
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Gunungkidul resmi mengajukan bakal calon legislatif (bacaleg) Pemilu 2024, Rabu (10/05/2023).
Pengajuan dilakukan ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan PKS jadi partai politik (parpol) peserta pemilu pertama yang mengajukan.
Baca juga: Kabar Terkini dari San Siro: Leao Tak Lulus Tes, Absen di Liga Champions AC Milan vs Inter Malam Ini
"Sampai hari ini baru satu parpol yang mengajukan, yaitu PKS," kata Hani.
Rombongan DPD PKS Gunungkidul datang ke Kantor KPU sekitar pukul 15.00 WIB. Proses pengajuan berlangsung secara tertutup sekitar satu jam.
Hani mengatakan akan ada dua parpol yang melakukan pengajuan pada Kamis (11/05/2023). Keduanya adalah PDIP dan Partai Nasdem.
"PDIP dijadwalkan pukul 10.00 WIB dan Nasdem pukul 11.00 WIB," ungkapnya.
KPU Gunungkidul membuka pengajuan bacaleg untuk DPRD kabupaten hingga 14 Mei 2023 mendatang. Proses pengajuan sudah dibuka sejak awal Mei ini.
Hani berharap parpol lainnya segera melayangkan surat pemberitahuan ke KPU Gunungkidul. Khususnya untuk pengajuan bacaleg.
"Nanti akan kami jadwalkan untuk waktu pengajuannya," jelasnya.
Ketua DPD PKS Gunungkidul, Tri Iwan Isbumaryani mengatakan ada 45 bacaleg yang diajukan untuk 5 daerah pemilihan (dapil). 5 dapil ini disiapkan untuk DPRD Gunungkidul dengan alokasi 45 kursi.
DPD PKS Gunungkidul mengajukan 17 bacaleg perempuan atau 38 persen dari total yang diajukan. Kemudian ada 8 bacaleg yang berasal dari generasi milenial.
"Kami targetkan perolehan 15 persen atau 7 kursi di DPRD Gunungkidul dari Pemilu 2024 nanti," kata Tri. (alx)
KPU DIY Tetapkan 55 Calon Terpilih Anggota DPRD DIY 2024, 29 di Antaranya Petahana |
![]() |
---|
KPU Kulon Progo Tetapkan Perolehan Kursi dan Anggota Terpilih DPRD Kabupaten, PDIP Mendominasi |
![]() |
---|
DAFTAR Nama 55 Caleg Terpilih di DPRD DI Yogyakarta dari Pemilu 2024, PDI Perjuangan Raih 19 Kursi |
![]() |
---|
Penetapan Anggota DPRD DIY Tertunda Menunggu Hasil Sidang PHPU di MK |
![]() |
---|
Gugatan Caleg di MK Gugur, KPU Kota Yogya Segera Tetapkan Anggota DPRD Terpilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.