Berita Jogja Hari Ini
Pemda DIY Beri Bantuan Keuangan Sebesar Rp 2,48 Miliar untuk 10 Partai Politik
Pemda DIY melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DIY memberikan bantuan keuangan kepada partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemda DIY melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DIY memberikan bantuan keuangan kepada partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD DIY. Totalnya senilai Rp2,48 miliar, diberikan kepada 10 partai politik.
"Kepada Parpol yang mendapatkan kursi di DPRD. Baik DPRD DIY, kabupaten dan kota, yang perhitungannya berdasarkan jumlah personil suara," ujar Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DIY, Dewo Isnu Broto Imam Santoso, Rabu (10/5/2023).
Bantuan keuangan sesuai yang tercantum dalam UU Nomor 2 tahun 2011 tentang Partai Politik. Bahwa Parpol berhak mendapatkan bantuan keuangan, baik dari APBD dan APBN dan diberikan secara proporsional.
Baca juga: Sejarah Alun-Alun Selatan Yogyakarta, Miliki 5 Jalan Keluar Lambang 5 Indra Manusia
Sementara mekanisme dalam mendapatkan bantuan termuat di dalam Permendagri No. 78 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Permendagri No 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik.
Dewo menyebut bantuan keuangan sebagai salah satu upaya pemerintah dalam mewujudkan pendidikan politik. Baik untuk para anggota Parpol maupun masyarakat.
"Harapan kami mudah-mudahan Pemda mampu berikan bantuan kepada Parpol. Salah satu upaya pemerintah mewujudkan pendidikan politik," ujarnya.
Komisioner KPU DIY, Muh Zainuri Ikhsan mengatakan, setiap kegiatan bimbingan politik sebaiknya dilaporkan kepada Kesbangpol DIY melalui aplikasi yang telah disediakan. Bukan hanya terkait bantuan namun juga semua kegiatan.
Hal ini dilakukan agar kegiatan bisa berjalan dengan baik dan lancar.
"Pas momennya sehingga nanti jenis pendidikan politik baik dari Kesbangpol dan lainnya bisa lebih baik bagi masyarakat," ujarnya. (tro)
| Cara Lapor Jika Terjadi Kekerasan Anak dan Perempuan di Yogyakarta, Gratis Bebas Pulsa |
|
|---|
| Kronologi Kasus Dugaan Monopoli BBM oleh Oknum Polairud di Pantai Sadeng Gunungkidul |
|
|---|
| Mengenal Class Action, Cara Menuntut Pemerintah karena Kasus Keracunan MBG |
|
|---|
| Komentar Sri Sultan HB X soal Keracunan MBG di Jogja dan Sanksi untuk SPPG Menurut Undang-Undang |
|
|---|
| Kronologi Wisatawan asal Jakarta Hilang di Pantai Siung, Jenazah Ditemukan di Pantai Krakal |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.