Penganiayaan Pelajar

Kronologi Pelajar SMP di Yogyakarta Dianiaya di Depan Mako Brimob

Penganiayaan terhadap korban ini terjadi di depan Mako Brimob Baciro Yogyakarta pada Senin petang

|
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Hari Susmayanti
Dokumentasi Humas Polresta Yogyakarta
Pelajar SMP di Yogyakarta menjalani perawatan di rumah sakit akibat dianiaya sekelompok remaja, Senin (8/5/2023). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Yogyakarta berinisial AF dianiaaya oleh sekelompok remaja Jalan Mojo, Kemantren Gondokusuman, Kota Yogyakarta pada Senin (8/5/2023) petang, tepatnya sekitar pukul 18.15 WIB.

Penganiayaan terhadap korban ini terjadi di depan Mako Brimob Baciro Yogyakarta.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka benda tumpul dan luka sabetan sepanjang 3 centimter.

Korban kemudian dibawa ke RS Bethesda Yogyakarta untuk mendapatkan perawatan medis.

Sementara pelaku penganiayaan belum diketahui identitasnya.

Polisi masih melakukan penyelidikan kasus penganiayaan pelajar ini.

Hingga saat ini belum diketahui pelaku penganiayaan.

Kasihumas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharjo mengatakan korban penganiayaan di depan Mako Brimob Polda DIY tersebut merupakan pelajar SMP asal Caturtunggal, Sleman.

"Korban inisial AF pelajar SMP asal Klebengan Caturtunggal Sleman,"jelasnya, Selasa (9/5/2023).

Baca juga: BREAKING NEWS : Pelajar SMP Jadi Korban Penganiayaan Sekelompok Remaja di Baciro

Kronologi

Kasus penganiayaan pelajar SMP ini bermula saat korban yang berboncengan dengan dua rekannya melintasi Jalan Argolubang ke arah timur.

Sesampainya di depan pom bensin Argolubang, korban berpapasan dengan rombongan remaja berboncengan sekitar tujuh motor dari arah timur.

Para pelaku kemudian meneriaki korban.

"Selanjutnya korban dikejar oleh rombongan pelaku sampai depan Mako Brimob Baciro, selanjutnya korban terjatuh dari motor dan mengalami penganiayaan," kata Timbul.

AKP Timbul menambahkan, akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka akibat sabetan ikat pinggang oleh pelaku sebanyak tiga kali.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved