Eksekusi Rumah Terdampak Tol Jogja-Solo di Klaten Bakal Libatkan Ratusan Aparat untuk Pengamanan

Eksekusi belasan bidang tanah yang sebagian besar di atasnya berdiri bangunan rumah itu akan melibatkan ratusan aparat penegak hukum.

Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM/ ALMURFI SYOFYAN
Ketua PN Klaten, Tuty Budhi Utami, saat menyampaikan keterangan pers jelang eksekusi belasan tanah terdampak Tol Yogyakarta-Solo, Selasa (9/5/2023). 

Terpisah, seorang warga Desa Pepe yang rumahnya akan dieksekusi, Hartana mengatakan sampai saat ini belum menerima salinan putusan yang menyatakan jika sertifikat tanahnya dicabut.

"Selama hak saya belum dicabut, itu masih hak saya, saya belum menerima salinan putusan atau putusan yang menyebutkan hak saya dicabut. Sesuai sertifikat yang saya pegang, detik ini masih atas nama saya Hartono. Jadi penguasaan barang masih ditangan saya," jelasnya.

Ia mengatakan, tidak akan melakukan perlawanan secara fisik bila tim eksekusi tanah terdampak tol Jogja-Solo melakukan eksekusi terhadap rumahnya.

"Saya tak lakukan perlawanan, saya akan memperjuangkan hak kami yang dilindungi undang-undang. Berikan kami aturan atau putusan yang sudah membatalkan hak kami, kalau sudah kami terima, kami akan pergi. Tidak ada aksi anarkis, kami hanya mempertahankan hak sesuai undang-undang," ucapnya.

Ia mengatakan, sudah mendapat kabar jika eksekusi terhadap belasan bidang tanah terdampak tol di Desa Pepe dilakukan mulai Rabu (10/5/2023).

"Sudah ada pemberitahuan lewat desa, kalau besok tanggal 10 (Mei) sekitar jam 7.00 ada pemutusan aliran listrik. Kalau ada upaya yang kencang saya akan ke HAM nasional. Upaya hukum pasca eksekusi pasti. Saya yakin hukum di negara ini masih jadi panglima," tukasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved