Berita Kulon Progo Hari Ini

KPU Kulon Progo: Belum Ada Parpol Daftarkan Bacaleg Hingga Hari Kedelapan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulon Progo menyampaikan, hingga hari kedelapan, belum ada partai politik (parpol) yang mengajukan pendaftaran bakal calon

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Kurniatul Hidayah
dok.istimewa
Ilustrasi Pemilu 2024 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulon Progo menyampaikan, hingga hari kedelapan, belum ada partai politik (parpol) yang mengajukan pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) pada pemilu 2024. 

"Sejak 1 Mei hingga hari ini belum ada parpol yang mengajukan pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kulon Progo ke KPU," kata Tri Mulatsih, Ketua Divisi Teknik dan Penyelenggaraan, KPU Kulon Progo, Senin (8/5/2023). 

Kendati demikian, sejumlah parpol banyak yang aktif melakukan konsultasi.

Baca juga: Pemda DIY Minta Perumahan Ilegal yang Dibangun di Atas Tanah Kas Desa Dirobohkan

Baik layanan help desk PPID KPU Kulon Progo maupun nomor yang telah tercantum. 

Disampaikan Tri, parpol di Kulon Progo akan melakukan pendaftaran jelang akhir pendaftaran bacaleg

"Kemungkinan tanggal 10 Mei hingga hari terakhir pendaftaran," ucapnya. 

Saat ini, sejumlah parpol masih melengkapi berkas persyaratan lengkap dari bacaleg

Sebab, cara pendaftarannya berbeda saat Pemilu 2019 silam. 

Pada Pemilu mendatang, seluruh dokumen persyaratan diunggah ke dalam aplikasi sistem informasi pencalonan (SILON). 

Dari informasi yang diterima dari beberapa penghubung parpol, kata Tri, mereka juga masih berkomunikasi aktif dengan para bacaleg untuk sesegera mungkin melengkapi berkas persyaratan. 

Serta, juga ada beberapa parpol yang memfasilitasi pemenuhan persyaratan calon berkomunikasi dengan instansi yang mengeluarkan dokumen persyaratan.

Dengan demikian, pengurusan bisa dilakukan secara kolektif. 

"Harapannya, begitu berkas persyaratan bisa secepatnya terkumpul dan terunggah. Sehingga secepatnya mendaftarkan ke KPU Kulon Progo," pungkasnya. (scp)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved