Berita Jogja Hari Ini

Dua Preman yang Viral Mengaku Anggota Samsat Kini Jadi DPO Polda DIY

Polda DIY menetapkan dua preman yang viral hendak merampas sepeda motor seorang perempuan pada Selasa (2/5/2023) silam sebagai Daftar Pencarian Orang

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Polda DIY menetapkan dua preman yang viral hendak merampas sepeda motor seorang perempuan pada Selasa (2/5/2023) silam sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY.

Dalam aksinya dua pria yang mengendarai sepeda motor kala itu mengaku sebagai anggota Samsat dan hendak melakukan perampasan kendaraan.

Aksinya itu pun direkam oleh korban dan viral di media sosial melalui akun TikTok @mumunzuzuzu yang tak lain merupakan korban upaya perampasan kendaraan tersebut.

Baca juga: KPU Kulon Progo: Belum Ada Parpol Daftarkan Bacaleg Hingga Hari Kedelapan

Dalam video yang beredar, kejadian itu diketahui di Simpang Empat UPN Veteran dimana pelaku berhenti kemudian merekam korban menggunakan ponselnya.

Pelaku saat itu disinyalir juga melakukan kekerasan terhadap korban.

Korban kemudian mengikuti pelaku dari belakang tepatnya di Jalan Perumnas Ringroad Condongcatur pelaku dan korban berhenti.

Setelah itu pelaku kembali berusaha menonjok korban. 

Polisi yang mengetahui kejadian tersebut bergerak cepat dan memberikan klarifikasi jika dua oknum tersebut bukanlah anggota Samsat sebagaimana diucapkan oleh kedua pelaku.

Namun hingga kini upaya penangkapan pihak kepolisian belum membuahkan hasil.

Kendati demikian, Ditreskrimum Polda DIY telah mengidentifikasi dan melakukan upaya pencarian kedua pelaku.

“Untuk saat ini untuk kedua pelaku telah diterbitkan daftar pencarian orang dengan dasar DPO/35/v/2023 Ditreskrimum 8 Mei 2023,” ujarnya, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY AKBP Verena SW, Senin (8/5/2023).

Adapun identitas keduanya yakni NR, 28, laki-laki, seorang mahasiswa, bertempat tinggal di Ngemplak, Sleman.

“Pelaku kedua yakni IL, 23, laki-laki, mahasiswa, dengan ciri-ciri warna kulit hitam,” katanya.

Verena mengimbau bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan keduanya bisa menghubungi Ditreskrimum Polda DIY

Polisi juga telah mengejar keduanya di tempat tinggalnya di Jogja, namun belum berhasil ditemukan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved