Berita Jogja Hari Ini
Dua Preman yang Viral Mengaku Anggota Samsat Kini Jadi DPO Polda DIY
Polda DIY menetapkan dua preman yang viral hendak merampas sepeda motor seorang perempuan pada Selasa (2/5/2023) silam sebagai Daftar Pencarian Orang
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
“Keberadaan yang diduga pelaku kita sudah melakukan pencarian di alamat yang berada di Jogja dan tidak diketemukan. Untuk saat ini kami masih melakukan pencarian di tempat-tempat yang diduga sebagai tempat persembunyian pelaku,” ungkapnya.
Menurutnya kedua pelaku dapat disangkakan pasal 351 KUHP atau 335 KUHP atau 368 KUHP jo Pasal 53 KUHP, mengenai dugaan tindak pidana penganiayaan atau secara melawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan atau tidak melakukan atau membiarkan sesuatu dengan memakai kekerasan atau dengan memakai ancaman kekerasaan atau percobaan kekerasan. (hda)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Jogja Hari Ini
Komentar Sri Sultan HB X soal Keracunan MBG di Jogja dan Sanksi untuk SPPG Menurut Undang-Undang |
![]() |
---|
Kronologi Wisatawan asal Jakarta Hilang di Pantai Siung, Jenazah Ditemukan di Pantai Krakal |
![]() |
---|
KENAPA Cuaca di Yogyakarta Terasa Dingin Akhir-akhir Ini? Ini 5 Fakta Menariknya |
![]() |
---|
Kronologi 3 Wisatawan Asal Sragen dan Karanganyar Terseret Ombak di Pantai Parangtritis |
![]() |
---|
Banyak Moge Harley Davidson Lewat Jogja, Ada Event Apa? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.