Berita Kulon Progo Hari Ini

Personel Polres Kulon Progo Tangkap Residivis Pencurian Sepeda Gunung

Personel Polres Kulon Progo berhasil menangkap S (51), pria asal Lendah, Kabupaten Kulon Progo atas dugaan kasus pencurian sepeda gunung. 

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Sri Cahyani Putri Purwaningsih
Tersangka S berdiri di samping sepeda gunung milik SW yang merupakan tetangganya saat rilis kasus di Polres Kulon Progo, Kamis (4/5/2023). Aksi pencurian sepeda dilakukan ketika korban hendak salat subuh berjamaah di Masjid Baiturrahman, Lendah pada 14 Desember 2022 lalu. 

Hasil dari penjualan barang curian digunakan untuk tambahan uang makan. 

"Karena saya gak punya kerjaan tetap. Di samping itu, saya sudah tidak punya keluarga sehingga bermaksud untuk mencari tambahan uang makan," kata dia.

Tersangka mengaku telah berpisah dengan istri dan anaknya. Sementara, kedua orang tuanya sudah meninggal dan saudaranya tinggal di Kalimantan. 

Sementara, ia sehari-hari bekerja sebagai bongkar muat buah di Pasar Gemar Ripah, Gamping, Kabupaten Sleman. 

Imbas perbuatannya, ia kembali mendekam di tahanan. 

"Sudah dua kali (di tahan) dengan kasus yang sama (pencurian)," ucapnya. (scp)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved