Komitmen Pemkot Yogyakarta Sejahterakan Pekerja, Ribuan Pengurus RT/RW Bakal Didaftarkan BPJamsostek

Tahun ini Pemkot Yogyakarta akan mendaftarkan sekitar 3.366 Pengurus RT/RW di wilayah ini agar mendapat perlindungan jaminan ketenagakerjaan.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
Dok. Istimewa
Pj Wali Kota Yogyakarta, Sumadi (paling kanan) dan Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Jogja, Teguh Wiyono (palinh kiri) saat peringatan Hari Buruh 1 Mei 2023 

TRIBUNJOGJA.COM - Pemkot Yogyakarta menyatakan komitmennya untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja di wilayah Kota Pelajar.

Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Sumadi, saat peringatan Hari Buruh atau May Day, 1 Mei 2023.

Satu di antara komitmen tersebut adalah menganggarkan dana bagi RT/RW agar mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan

Dijelaskan Sumadi, proses penganggaran RT/RW untuk mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan dimulai sejak 2022 lalu.

Saat itu, katanya, Pemkot Yogyakarta melakukan kajian kebutuhan anggaran terkait program tersebut dan dinilai layak untuk direalisasikan pada tahun ini.  

"Kami ingin semua pekerjaan, apakah itu buruh, pekerja di perusahaan atau masyarakat yang berkerja mandiri lainnya bisa ikut perlindungan sosial ketenagakerjaan. Ini menjadi entry point bahwa Pemkot ingin lebih menyejahterakan masyarakat," katanya, Senin (1/5/2023).

Ia juga menjabarkan, tahun ini Pemkot Yogyakarta akan mendaftarkan sekitar 3.366 Pengurus RT/RW di wilayah ini agar mendapat perlindungan jaminan ketenagakerjaan.

Sumadi menambahkan, langkah tersebut dimaksudkan sebagai bagian bagi program Pemkot Yogyakarta untuk menyejahterakan seluruh lapisan masyarakat.

Sementara Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Jogja, Teguh Wiyono, mengatakan Perayaan Hari Buruh menjadi momentum para buruh bisa terus diperhatikan kesejahteraannya, terutama terkait perlindungannya.

Buruh, katanya, merupakan komponen utama dalam usaha.

"Buruh harus diperhatikan kesejahteraannya dan terdaftar pada program jaminan sosial baik Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP) agar tetap bisa bekerja keras bebas cemas," katanya.

Untuk wilayah DIY, lanjut Teguh, pekerja yang mendapatkan perlindungan ketenagakerjaan baru mencapai 30.54 persen dari total penduduk yang bekerja sebanyak 1,6 juta orang.

"Kami akan terus bersinergi dengan seluruh stakeholder dan pemerintah. Seperti dengan Pemkot Jogja, bagaimana RT/RW nya juga bisa mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan," katanya.

Dijelaskan Teguh, DIY menjadi salah satu daerah dengan status kemiskinan tertinggi di Pulau Jawa.

Dengan memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerja, katanya, maka program BPJamsostek turut menekan angka kemiskinan baru. 

"Pemkot Yogyakarta tahun ini sudah menganggarkan sekitar lebih dari 3.366 ketua RT/RW untuk ikut program BPJamsostek, selain itu dianggarkan juga sekitar 3200 orang pekerja rentan. Rencana tahun ini juga," ujar Teguh. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved