Berita Kulon Progo Hari Ini

13 Anak di Kulon Progo Ajukan Dispensasi Nikah hingga April 2023

Sebanyak 13 anak di Kabupaten Kulon Progo mengajukan Dispensasi Nikah sejak Januari sampai April 2023.

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Kulonprogo 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Sebanyak 13 anak di Kabupaten Kulon Progo mengajukan Dispensasi Nikah sejak Januari sampai April 2023.

"Sampai April 2023, kami mencatat terdapat 13 anak di Kulon Progo ajukan Dispensasi Nikah ," kata Irianta, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Kulon Progo , Jumat (28/4/2023). 

Menurutnya, 13 anak di wilayahnya yang mengajukan Dispensasi Nikah didominasi karena hamil yang tidak diinginkan. 

"Dari 13 anak, 11 anak karena kehamilan tidak diharapkan (KTD). Sementara, dua anak lainnya karena sudah lama dekat dan menghindari omongan tetangga," jelasnya.

Kendati demikian, jumlah anak yang mengajukan dispensasi nikah sejak Januari sampai April 2023 disebutnya menurun dibandingkan tahun sebelumnya di periode yang sama yakni 17 anak. 

Untuk menekan kenaikan angka dispensasi nikah, Dinsos P3A Kabupaten Kulon Progo terus melakukan sosialisasi di setiap kesempatan di lingkup kalurahan.

Serta melalui rapat koordinasi lingkup pemerintahan dan kesejahteraan rakyat (kesra). 

Diberitakan sebelumnya, sepanjang 2022, Pengadilan Agama (PA) Wates melayani dispensasi nikah terhadap 54 anak di daerah ini.

Dari jumlah tersebut, 52 kasus di antaranya dikabulkan oleh PA Wates.

Sementara, dua kasus lainnya dicabut dan digugurkan. 

Kemudian sepanjang 2021 melayani 80 anak dan 119 anak sepanjang 2020. ( Tribunjogja.com

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved