Berita Jogja Hari Ini

Seorang Nenek di Kulon Progo Tewas Tersambar Kereta Api

Nenek berusia 70 tahun itu diduga meninggal dunia karena tersambar kereta api bandara KA 7053 C jurusan Yogyakarya-Bandara YIA.

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Joko Widiyarso
IST
Petugas kepolisian Polres Kulon Progo dan PMI saat mengevakuasi tempat kejadian perkara (TKP) nenek berusia 70 tahun yang tersambar kereta api bandara jurusan Yogyakarta-Bandara YIA, Senin (24/04/223). 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Seorang nenek di Kabupaten Kulon Progo ditemukan tewas di sekitar rel kereta api Padukuhan Sentolo Lor, Kalurahan Sentolo, Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, DI Yogyakarta, Senin (24/4/2023). 

Nenek berusia 70 tahun itu diduga meninggal dunia karena tersambar kereta api bandara KA 7053 C jurusan Yogyakarya-Bandara YIA.

Peristiwa nahas itu menimpa korban saat sedang menyebrangi rela kereta api di tempat tersebut. 

"Berdasarkan keterangan saksi, saat itu korban sedang menyebrangi rel kereta api dari arah selatan ke utara. Tetapi, korban diduga tidak mendengar atau melihat kereta api tersebut sedang melintas, sehingga tertabrak," ungkap Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Triatmi Noviartuti, Senin (24/4/2023). 

Ia melanjutkan, sebelum meninggal dunia korban sempat terseret kereta api sejauh 25 meter. Korban mengalami luka berat di bagian kepala (pecah), tangan, dan kaki patah. 

Adapun identitas korban adalah Joyo Sudarmo (70), seorang petani dari Kalurahan Sentolo, Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, DIY. 

"Sebenarnya masinis sudah berusaha mengerem dan membunyikan klakson kereta. Akan tetapi karena jarak dengan korban sudah terlalu dekat, akhirnya terjadilah kecelakaan itu. Kemudian, masinis menghentikan kereta di Stasiun Sentolo dan melaporkan kejadian tersebut kepada petugas," jelasnya. 

Lebih lanjut, ia menjelaskan kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 05.15 WIB. Saat dihubungi, anggota kepolisian Polsek Sentolo bergegas mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Selanjutnya, anggota Polsek Sentolo, tim inafis Polres Kulon Progo, dan petugas PMI Kulon Progo pun mengevakuasi korban. 

"Korban dibawa ke RSUD NYIA Sentolo guna pemeriksaan lebih lanjut. Setelah diperiksa kami simpulkan bahwa korban meninggal karena luka berat di bagian kepala pecah, tangan dan kaki patah. Kami juga tidak menemukan tanda kekerasan atau penganiayaan, jadi korban meninggal murni karena kecelakaan," urainya. 

Kemudian jenazah korban pun diantar ke rumah duka untuk dimakamkan. 
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved