Berita Klaten Hari Ini
Warga Klaten yang Mau Mudik Bisa Nitip Kendaraan di Polres dan Polsek Klaten
Jajaran Polres Klaten beserta Polsek yang ada di wilayah itu membuka pelayanan penitipan kendaraan bermotor bagi warga setempat yang ingin mudik ke lu
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Jajaran Polres Klaten beserta Polsek yang ada di wilayah itu membuka pelayanan penitipan kendaraan bermotor bagi warga setempat yang ingin mudik ke luar kota atau daerah asalnya.
Penitipan kendaraan roda dua atau roda empat itu gratis dan tak dipungut biaya satu persen pun.
"Mulai penitipan bisa nanti malam. Bagi warga yang mau mudik bisa menitipkan di Polres atau Polsek di Klaten," ujar Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo saat ditemui TribunJogja.com usai Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi di Mapolres setempat Senin (17/4/2023).
Baca juga: Ratusan Personel Gabungan di Kulon Progo Disiagakan Untuk Pengamanan Lebaran 2023
Diakui AKBP Eko, penitipan kendaraan secara gratis itu untuk menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi warga Klaten yang ingin mudik ke daerahnya.
"Kita ingin memberikan rasa aman, jadi warga yang mudik, tidak was-was dengan kendaraannya," tukasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Klaten, Iptu Abdillah, menambahkan, program penitipan kendaraan pemudik di Polres dan Polsek itu merupakan terobosan dari Kapolres Klaten.
"Mulainya hari ini sampai libur masa lebaran berakhir. Terobosan ini baru tahun pertama, Pak Kapolres ingin buka pelayanan pada masyarakat," ucapnya.
Menurut Abdillah, Mapolres Klaten mampu menampung sekitar 200 unit kendaraan roda empat dan roda dua.
Adapun persyaratan yang perlu dipenuhi untuk menitipkan kendaraan syarat, yakni, foto kopi KTP, foto kopi STNK, isi buku register pada pos penjagaan dan menerima tanda penerimaan penitipan dari Polres atau Polsek yang menitipkan kendaraannya.
"Untuk itu penekanan bagi Polres dan Polsek yang menitipkan kendaraan wajib di jaga sebaik mungkin," tukasnya. (Mur)
Bupati Klaten Belum Terima Laporan Kasus Beras Oplosan di Wilayahnya |
![]() |
---|
Pamitan ke Dapil 1, Bupati Klaten Penuhi Janji Beri Bantuan Turunkan Angka Stunting |
![]() |
---|
Lagi, Bocah Berusia 11 Tahun di Klaten Tewas Tersetrum Listrik saat Hujan-hujanan |
![]() |
---|
Bupati Klaten Resmikan Palang Pintu Perlintasan Sebidang Kereta Api di Desa Boto |
![]() |
---|
Amankan 1.500 Miras pada Januari-November 2024, Polres Klaten Sidangkan 34 Kasus Tipiring Miras |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.