Berita Jogja Hari Ini
Pemkot Yogya Masifkan Pencegahan Kekerasan Anak Lewat Media Animasi
Adapun materi-matari yang disampaikan pada peserta adalah, edukasi seputar kekerasan anak melalui media animasi.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Kekerasan terhadap atau oleh anak dewasa ini masih saja terjadi, tidak terkecuali di Kota Yogyakarta .
Beberapa insiden kekerasan jalanan atau yang akrab disebut dengan klitih, terbukti pelaku maupun korbannya ternyata masih usia anak-anak.
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Yogyakarta pun mencoba mengurai permasalahan tersebut.
Satu di antaranya, dengan menggulirkan pencegahan kekerasan pada anak, lewat media animasi.
Analis Kebijakan Ahli Muda Pemenuhan Hak Anak, Cahyaning Handadari, menuturkan, kegiatan ini digelar sebagai upaya mengurangi tindak kekerasan, terutama pada anak.
Pihaknya bekerjasama dengan Forum Anak Kota Yogyakarta (Fakta) untuk menggelar rangkaian kegiatan sosial tersebut.
Baca juga: Satpol PP Kota Yogyakarta Sebutkan Lokasi Rawan Terjadinya Kekerasan Jalanan, Ini Daftarnya
"Karena tindak kekerasan yang dialami atau dilakukan oleh anak, bisa berdampak buruk bagi masa depan generasi muda," tambahnya, Kamis (13/4/2023).
Karena itu, Fakta pun didorong supaya bisa memunculkan aksi-aksi kreatif lain, untuk membantu pemerintah dalam mengurangi tingkat kekerasan anak.
Yakni, melalui cara-cara yang cenderung familiar, serta gampang diterima, salah satunya lewat media animasi.
"Kami terus melakukan sosialisasi pencegahan ini termasuk di bulan suci Ramadan. Sasarannya antara lain, sekolah layak anak, konvensi hak anak, serta rumah ibadah ramah anak di Kota Yogyakarta," katanya.
Sementara itu Wakil Ketua Fakta, Muhammad Kamal Zaidan, menandaskan, kegiatan ini telah dipersiapkan sejak sebulan yang lalu.
Adapun materi-matari yang disampaikan pada peserta adalah, edukasi seputar kekerasan anak melalui media animasi.
"Salah satunya, untuk mengenalkan pada anak sejak dini, soal bagian tubuh mana yang tidak boleh disentuh, hingga cara membela diri," urainya. ( Tribunjogja.com )
Cara Lapor Jika Terjadi Kekerasan Anak dan Perempuan di Yogyakarta, Gratis Bebas Pulsa |
![]() |
---|
Kronologi Kasus Dugaan Monopoli BBM oleh Oknum Polairud di Pantai Sadeng Gunungkidul |
![]() |
---|
Mengenal Class Action, Cara Menuntut Pemerintah karena Kasus Keracunan MBG |
![]() |
---|
Komentar Sri Sultan HB X soal Keracunan MBG di Jogja dan Sanksi untuk SPPG Menurut Undang-Undang |
![]() |
---|
Kronologi Wisatawan asal Jakarta Hilang di Pantai Siung, Jenazah Ditemukan di Pantai Krakal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.