VIRAL Dugaan ABG Perempuan Curi Motor di Bandongan Magelang, Kapolres Magelang Kota Beri Penjelasan

Kapolres Magelang Kota menegaskan bahwa peristiwa yang beredar viral di media sosial itu bukanlah pencurian. 

Tribun Jogja/Nanda Sagita Ginting
Polres Magelang Kota menggelar press rilis di Aula Mapolres Magelang Kota, Kamis (13/4/2023) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda Evalyn Sebayang, memberikan penjelasan terkait video dan kabar viral dugaan adanya indikasi pencurian sepeda motor yang dilakukan seorang anak baru gede (ABG) perempuan.

Peristiwa dugaan pencurian sepeda motor itu sendiri dikabarkan terjadi di Dusun Kwancen, Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang, pada Rabu (12/4/2023) lalu.

Kapolres Magelang Kota menegaskan bahwa peristiwa yang beredar viral di media sosial itu bukanlah pencurian. 

Menurut Kapolres Magelang Kota, kronologi peristiwa tersebut bermula saat ABG perempuan berusia 15 tahun itu baru saja pulang bermain dari rumah temannya di wilayah Bandongan, Magelang.

Kabar juga menyebut bahwa sebelumnya anak ini sudah mengonsumsi narkotika jenis pil koplo.

Dalam perjalanan pulang tersebut, ABG yang masih berada di bawah pengaruh obat itu berkeinginan naik motor.

Kemudian, Ia mendapati sebuah motor Yamaha N-Max terparkir di salah satu rumah warga.

Ternyata saat dinaiki, motor tersebut tidak terkunci dan bisa menyala.

"Kemudian, anak ini memakai motor tadi berkeliling sekitar 2 jam, yakni dari lokasi kejadian menuju daerah Rindam. Setelah itu, anak tadi kembali lagi ke tempat semula dan memarkirkan sepeda motor itu," ungkapnya saat menggelar press rilis di Aula Mako Polres Magelang Kota, Kamis (13/4/2023).

Baca juga: Cerita Kades Soal Kronologi Penangkapan ABG Perempuan yang Nekat Curi Motor di Bandongan Magelang

Pada saat motor ini tidak di tempatnya, lanjutnya Kapolres, ternyata pemilik motor sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bandongan. 

Kemudian saat anak itu mengembalikan motor tersebut, Ia langsung diamankan oleh anggota Polsek Bandongan.

"Sehingga anak ini diamankan terlebih dahulu di Polsek Bandongan," ungkapnya.

Saat diamankan pihak kepolisian, lanjutnya, anak tersebut susah dimintai keterangan karena masih dalam pengaruh obat-obatan.

"Kemarin kami tidak langsung bisa mengklarifikasi kejadian ini. Karena pada saat kemarin anak ini masih dalam pengaruh obat, masih dalam pengaruh pil koplonya. Dan, hari ini saya langsung bertemu, menyampaikan dan menanyakan seperti apa kejadiannya dan berhasil atas pemeriksaan seluruh anggota terkait kejadian ini,"ujarnya.

Sementara itu, lanjut dia, pemilik motor pun sudah mencabut kasus tersebut di kepolisian.

Sehingga, untuk kasus ini tidak ada proses hukum.

"Secara resmi dan kami  bisa menyampaikan bahwa anak ini, prosesnya tidak ada pidana di dalamnya karena yang melapor sudah mencabut laporannya. Dan, kami mengharapkan mari kita sama-sama memberikan peluang untuk seorang anak. Biar kembali ke kehidupan sehingga tidak ada prasangka dari masyarakat atau lain-lain dan membuat branding, membranding anak ini sebagai pencuri," imbaunya.

Pendampingan 

Atas kasus ini, pihak kepolisian pun melakukan upaya pendampingan terhadap ABG perempuan tersebut melalui unit PPA dan DP4KB Kota Magelang.

"Dari DP4KB bahwa beberapa kali anak ini diketahui mengonsumsi pil koplo. Dan di dalam hal ini masih dalam pendampingan. Sehingga penyelesaikan dalam kasus ini, kami akan melaksanakan diversi untuk kasus ini. Dan, anak ini dalam pengawasan tidak hanya DP4KB namun akan memiliki kewajiban untuk lapor ke polres dan kita akan melihat prosesnya seperti apa. Kebetulan anak ini seharusnya duduk di kelas 8, namun sudah  dikeluarkan oleh sekolahnya. Statusnya anak broken home, selama ini dia tinggal dengan Mbahnya (nenek)," tuturnya.

Sementara itu, Penggerak Swadaya Masyarakat, Subkoordinator Anak, DP4KB Kota Magelang, Eni Marita, mengatakan  pihaknya selama ini sudah berulang kali melakukan pendampingan dengan psikologi terhadap anak.

Namun, berulang kali Sang anak tidak mau hadir. 

"Kami sudah sekitar beberapa kali pendampingan dengan anak, dan beberapa kali dia tidak mau hadir. Dan untuk besok pagi kami sudah akan merapat untuk penjangkauan akan berusaha merapat ke rumah anak. Kami akan merapat ke rumahnya untuk pendekatan, dia masih mau sekolah paket. Karena, kalau di sekolah pemerintah sudah tidak memungkinkan,  jadi besok kita akan berusaha ke sana,"tuturnya.

Ia menjelaskan, pendampingan akan dilakukan sampai anak benar-benar bisa dilepas ke masyarakat dengan baik.

"Ada 4 orang yang akan melakukan pendampingan, kami ada 1 orang dari psikolog, 1 orang dari hukum, dan 2 orang kami (DP4KB),"ujarnya.

Ia menerangkan, untuk saat ini kondisi psikologis anak masih belum stabil. Masih sering berubah-ubah.

"Anak tersebut kondisinya belum stabil, kadang dia normal kadang dia seperti itu. Kadang dia melakukan hal-hal di luar kendali dia,"urainya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved