Kasus Foto Warga Negara Asing Pose Telanjang Menempel di Pohon Keramat Tabanan Bali

foto yang memperlihatkan warga negara asing atau WNA berpose telanjang menempel di batang pohon besar viral di media sosial

Editor: Iwan Al Khasni
Kompas.com
LK (40), perempuan berkebangsaan Rusia saat dihadirkan dalam konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Denpasar, Kamis (13/4/2023). 

Tribunjogja.com Bali - Beberapa waktu lalu, foto yang memperlihatkan warga negara asing atau WNA berpose telanjang menempel di batang pohon besar viral di media sosial.

Lokasi foto itu berada di objek wisata Kayu Putih di Desa Tua, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali.

Pohon besar tersebut berada di satu area dengan Pura Babakan yang disucikan warga setempat.

LK (40), perempuan berkebangsaan Rusia saat dihadirkan dalam konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Denpasar, Kamis (13/4/2023).
LK (40), perempuan berkebangsaan Rusia saat dihadirkan dalam konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Denpasar, Kamis (13/4/2023). (Kompas.com)

Kabar terbaru soal kasus itu, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar telah memeriksa LK (40), WN Rusia yang berpose telanjang di sebuah pohon Kayu Putih di Desa Tua, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali.

Foto LK tersebut sempat viral di media sosial hingga menjadi sorotan karena dianggap menodai pohon berusia 700 tahun yang disakralkan masyarakat setempat tersebut.

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, Barron Ihsan mengatakan, foto tersebut dipotret dan diunggah ke media sosial milik LK sejak 2 tahun yang lalu.

Kepada petugas, LK mengaku saat pemotretan, tidak ada warga setempat yang melarang.

Karena itu, ia tidak menyadari bahwa area pohon kayu putih itu merupakan tempat suci yang berdampingan dengan Pura Babakan.

"LK sudah mengambil foto itu dua tahun lalu. Tadi saya cek buktinya itu fotonya diambil pada tanggal 11 april 2021. Jadi sudah dua tahun lalu. Dia upload ke Instagram juga pada tanggal yang sama. Entah siapa yang meng-up ini di tahun 2023," kata Baron kepada wartawan pada Kamis (13/4/2023).

"Apalagi menurut LK pada saat dia melakukan foto itu masyarakat di sekitar Kayu Putih tidak ada yang menegur sama sekali," sambungnya.

Berdasarkan pengakuan WNA tersebut, Barron menuturkan, dia berpose di pohon sakral tersebut semata-mata hanya ingin lebih tampak menyatu dengan alam.

Selain itu, saat sesi pemotretan LK sedianya berpose topless atau tanpa penutup dada.

Kemudian, temannya berinisial A mengedit foto tersebut agar lebih menarik.

"Sebetulnya ini bukan foto telanjang, bukan foto pure telanjang yang seperti ini adalah foto topless dia masih menggunakan celana. Hanya ini diedit sedemikian rupa sehingga memenuhi unsur seni, estetika," kata dia.

Barron menambahkan, WNA tersebut ditangkap di sebuah vila, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali pada Rabu (12/4/2024).

Tercatat, LK masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Ngurah Rai dengan menggunakan izin tinggal terbatas investor atau C314 yang berlaku sampai 10 Desember 2024.

Pihak Imigrasi meminta LK agar segera meninggalkan Indonesia dalam waktu dekat.

Namun Barron tidak menyebutkan bahwa WNA ini dideportasi.

"LK harus meninggalkan wilayah Indonesia dalam kesempatan pertama," kata dia.(Kompas)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved