Pengamat Sebut Anas Urbaningrum Bisa Ubah Peta Politik Pencapresan 2024 Jika Lakukan Ini

“Jika Anas ini bisa dan berani membawa bukti-bukti ke KPK terkait kasus di era SBY yang tidak independen, menjadi alat rezim SBY untuk mengkriminalisa

Penulis: Ardhike Indah | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNNEWS.COM /Bian Harnansa
Anas Urbaningrum 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum bakal menghirup udara bebas, besok, Selasa (11/4/2023).

Ia telah menjalani masa hukuman 8 tahun penjara akibat kasus korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor.

Menanggapi hal tersebut, Dosen Hukum Tata Negara Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN Suka) yang juga pengamat politik, Gugun El Guyanie S.H LL.M mengatakan, Anas Urbaningrum bisa saja mengubah peta politik besar pencapresan 2024 mendatang.

“Jika Anas ini bisa dan berani membawa bukti-bukti ke KPK terkait kasus di era SBY yang tidak independen, menjadi alat rezim SBY untuk mengkriminalisasi Ketua Umum Partai Demokrat waktu itu, bisa saja dia mengubah peta politik di 2024,” kata Gugun kepada Tribun Jogja, Senin (10/4/2023).

Baca juga: Masyarakat di Bantul Tetap Semangat Mengerjakan Padat Karya di Bulan Ramadan Ini

Dia mengatakan, jika fakta-fakta itu bisa dibuktikan secara hukum, selain ada perubahan peta politik besar di 2024, penegakan hukum juga berpotensi mengalami guncangan.

“Yang terdampak suaranya yang tentu Partai Demokrat. Capres yang diusung oleh koalisi yang di dalamnya ada Partai Demokrat mungkin saja berubah,” terangnya.

Namun, ia menekankan, itu bisa terjadi jika Anas benar-benar mau membuktikan fakta-fakta yang menimpanya.

“Bisakah Anas membawa bukti-bukti yang terang benderang soal intervensi kekuasaan terhadap lengsernya ketua partai politik saat itu?,” tanya Gugun.

Sebab, lengsernya Anas Urbaningrum sebagai ketua partai politik ditengarai terjadi atas intervensi kekuasaan yang menabrak konstitusi.

Hal ini karena cabang kekuasaan eksekutif tidak boleh dijadikan alat untuk intervensi kebijakan parpol.

“Jika benar, artinya ada yang rusak karena penggulingan ketua parpol melibatkan presiden dan para menteri, bahkan lembaga-lembaga negara yang harusnya bersifat independen,” terangnya.

Menurutnya, pertarungan politik yang keras tetap harus tunduk pada konstitusi.

“Pelajaran penting bagi bangsa ini, politik dan kekuasaan itu seperti Cokro Manggilingan, filosofinya bahwa hari ini berkuasa, tapi suatu saat bisa jatuh di bawah. Sebaliknya hari ini dilindas, suatu saat ada masanya melindas.

Gugun menambahkan, Anas Urbaningrum juga masih memiliki panggung di politik Indonesia masa depan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved