Berita Kulon Progo Hari Ini

BKKBN Bersama Komisi IX DPR RI dan Pemkab Kulon Progo Bersinergi Dalam Pengentasan Stunting

Kepala Perwakilan BKKBN DIY, Shodiqin menyampaikan, BKKBN memiliki dua tugas utama sesuai peraturan presiden nomor 72 tahun 2021. Yakni masalah perkem

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Sri Cahyani Putri Purwaningsih
Sosialisasi dan KIE Program Bangga Kencana di Gedung Kesenian Kulon Progo, Senin (10/4/2023). Kegiatan juga dihadiri oleh anggota Komisi IX DPR RI, Sukamto. 

"Jika ada anak yang akan menikah bisa dilaporkan ke Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB), puskesmas maupun Kemenag. Nanti Kemenag melalui KUA melakukan pembinaan persiapan perkawinan," ucapnya.

Anggota Komisi IX DPR RI, Sukamto memastikan, kegiatan sosialisasi dan KIE program bangga kencana benar-benar berjalan. 

"Sebagai wakil rakyat, Komisi IX juga mengupayakan anggaran supaya program pengentasan stunting bisa berjalan dengan baik. Seperti anggaran yang diupayakan ditingkat pusat dibagi menjadi berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh BKKBN DIY. Kegiatan di daerah oleh BKKBN Kulon Progo," pungkasnya. (scp) 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved