Berita Kota Yogya Hari Ini
KPU Kota Yogyakarta Tetapkan 323.120 Daftar Pemilih Sementara untuk Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogya menetapkan 323.120 data penduduk, ke dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu 2024 mendatang.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogya menetapkan 323.120 data penduduk, ke dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu 2024 mendatang.
Bagi warga yang mendapati kesalahan data, atau belum masuk DPS, dipersilakan mengajukan tanggapannya selama satu bulan kedepan.
Komisioner KPU Kota Yogya, Siti Nurhayati, berujar, DPS tersebut, mencakup 155.609 pemilih laki-laki dan 167.511 pemilih perempuan.
Baca juga: Lonjakan Pemudik di Terminal Giwangan Diprediksi Terjadi Pada H-10 Lebaran
Ia pun menjelaskan DPS terdiri dari pemilih reguler atau penduduk Kota Yogya, serta pemilih yang berasal dari luar daerah yang harus menggunakan hak pilihnya di Kota Yogya.
"Jadi, 319.832 itu pemilih reguler, penduduk Kota Yogya. Lalu, yang 3.288 pemilih di TPS khusus, yang tidak bisa memilih di daerahnya dan harus memilih di Kota Yogya," tandasnya, Jumat (7/4/2023).
Kemudian, selanjutnya, DPS yang telah ditetapkan melalui rapat pleno tersebut, bakal disebarluaskan ke warga masyarakat pada 12-25 April 2023.
Nantinya, DPS akan ditempelkan di papan pengumuman yang bertempat di titik-titik strategis, agar penduduk yang tidak bisa mengecek secara online pun tetap dapat mengakses pengumuman secara manual.
"Masyarakat bisa cek melalui cekdptonline.kpu.go.id. Kami berharap partisiapsi masyarakat dengan turut mengamati DPS. Kalau ada kerabat atau tetangganya yang belum tercatat dalam DPS langsung laporkan, biar dapat ditindaklanjuti," urai Nurhayati
"Tanggapan dan masukan dapat disampaikan lewat PPS di masing-masing kelurahan, ya, sampai 30 April 2024. Masukan dari masyarakat ini akan memberikan andil besar dalam menjamin hak pilih warga negara, jangan ada yang tercecer," katanya. (aka)
| Bangun Gedung Baru, Puskesmas Kraton Kota Yogyakarta Segera Direlokasi |
|
|---|
| Kotabaru Ceria, Upaya Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta Bangkitkan Atraksi Malam di Jogja |
|
|---|
| Sebanyak 80 Bank Sampah di Kota Yogyakarta 'Mati Suri', Diperlukan Upaya Pembinaan |
|
|---|
| Dukung Sanksi untuk ASN yang Terlibat Judi Online, Forpi Kota Yogyakarta: Cek Gawai Secara Berkala |
|
|---|
| Sanksi Tegas Menanti ASN Pemkot Yogyakarta yang Tergiur Judi Online |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.