Berita Kriminal
Suami di Lampung Paksa Istrinya Minum Racun Gara-gara Tak Diizinkan Nikahi Adik Ipar
Polis di Kabupaten Tulang Bawang berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh seorang suami terhadap istrinya
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, LAMPUNG - Seorang suami di Lampung tega meracuni istrinya sendiri hingga tewas gara-gara tidak diizinkan menikahi adik iparnya.
Pelaku berinisial BP (28) tersebut sempat bersandiwara dengan membawa istrinya, S (30) ke puskesmas.
Saat itu, S dalam kondisi sekarat saat dibawa pelaku ke puskesmas pada Kamis (16/3/2023).
S akhirnya meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis.
Kasus pembunuhan ini terungkap karena kakak korban curiga adiknya meninggal secara mendadak.
Kakak korban kemudian memilih untuk melaporkan kejanggalan kematian adiknya ke polisi.
Polisi yang mendapatkan laporan kemudian langsung melakukan penyelidikan.
Selain meminta keterangan dari sejumlah saksi, polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara.
Hasilnya, polisi menemukan bukti kematian S tidak wajar.
Polisi pun akhirnya berhasil mengungkap kalau kematian S dikarenakan diracun.
Aparat Polres Tulang Bawang kemudian mengamankan BP di rumah mertuanya pada Kamis (30/3/2023) lalu.
"Pelaku diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap korban yang adalah istrinya sendiri di rumah orangtua korban," kata Kapolres Tulang Bawang AKBP Jibrael Bata Awi, dalam keterangan tertulis, Jumat (31/3/2023) seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Misteri Penampakan Pocong Lompat-lompat di Rumah Jessica Iskandar, Bikin Bulu Kuduk Merinding
Pembunuhan Berencana
Dari keterangan pelaku kepada polisi, pembunuhan berencana ini dilakukan oleh BP dengan menggunakan racun yang dibeli secara online.
Racun itu dibeli pelaku seharga Rp 117 ribu.
Pasutri Asal Magelang Jual Remaja via MiChat, Upah Korban Cuma Rp20 Ribu |
![]() |
---|
Peredaran Uang Palsu Bermodus Isi Ulang Saldo Digital Terungkap di Tempel Sleman |
![]() |
---|
Pengakuan Pelaku Pencurian Besi Rambu Lalin di Bantul, Sewa Pickup dan Bikin Pelat Merah Palsu |
![]() |
---|
Empat Anggota Perguruan Silat Jadi Korban Keributan dan Pengeroyokan Warga di Bantul |
![]() |
---|
Kedapatan Curi Rambu Lalin di Bantul, Seorang Warga Sleman Teancam Hukuman 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.