Berita Jogja Hari Ini

Sindikat Penipuan Melalui Customer Service Digerakan Dari Taiwan, Polda DIY Amankan Dua WNA

Dua dari enam tersangka penipuan berkedok tagihan biaya telepon rumah merupakan warga negara asing (WNA) asal Taiwan. Mereka adalah ZQB dan YSK

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Miftahul Huda
Polisi memperlihatkan barang bukti perkara penipuan, Rabu (29/3/2023) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dua dari enam tersangka penipuan berkedok tagihan biaya telepon rumah merupakan warga negara asing (WNA) asal Taiwan.

Mereka adalah ZQB dan YSK berdomisili di Kota Surabaya, Jawa Timur.

Keduanya kini ditahan di Ditreskrimum Polda DIY karena terlibat dalam penipuan berkedok tagihan biaya telefon rumah dengan korban berinisial I seorang dosen disalah satu perguruan tinggi di Yogyakarta.

Kasubbid Siber Ditreskrimsus Polda DIY AKBP Asep Suherman menjelaskan, tugas kedua WNA itu mengawasi dan mengamati kegiatan rekan satu timnya berinisial DT.

Sindikat penipuan dengan modus semacam ini yang baru saja dibongkar jajaran Polda DIY digerakan dari luar negeri.

Pelaku DT menjadi otak kejahatan dengan jangkauan operasional di Yogyakarta dan telah memakan korban.

"Dua WNA ini dikirim dari Taiwan ke Surabaya menggunakan visa wiaata," katanya, saat jumpa pers, Rabu (29/3/2023).

Asep menuturkan pelaku ZQB inilah yang memerintahkan anggotanya untuk mentransfer saldo para korbannya ke sebuah rekening yang disiapkan

Baca juga: Prodi Ilmu Komunikasi Masih Jadi yang Terketat di SNBP 2023

Sementara YSK memantau pergerakan pelaku DT dan kawan-kawannya saat melancarkan aksinya.

"Mereka kenalnya karena langsung diutus datang ke Indonesia. Ada pengendali di Taiwan, kayak sindikat lagi," ujarnya.

Sindikat penipuan ini memiliki sejumlah rekening yang khusus untuk menampung uang para korbannya.

"Uang korbannya ini langsung ditransfer dipecah ke beberapa rekening. Ya, ini akan kami dalami lagi uangnya kemana, yang jelas uang itu lari ke empat rekening, nah ini kami lihat perkembangan ke depan lagi. Karena akan berkembang pelaku yang lain kayaknya," terang dia.

Diberitakan sebelumnya, sindikat penipuan melalui transaksi elektronik dibongkar Polda DIY.

Para pelaku berjumlah enam orang dan kini telah diamankan di Mapolda DIY.

Modus penipuan tersebut para pelaku mengaku sebagai customer service yang meminta tagihan tunggakan pembayaran telefon rumah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved