Berita Jogja Hari Ini
Sindikat Penipuan Melalui Customer Service Digerakan Dari Taiwan, Polda DIY Amankan Dua WNA
Dua dari enam tersangka penipuan berkedok tagihan biaya telepon rumah merupakan warga negara asing (WNA) asal Taiwan. Mereka adalah ZQB dan YSK
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dua dari enam tersangka penipuan berkedok tagihan biaya telepon rumah merupakan warga negara asing (WNA) asal Taiwan.
Mereka adalah ZQB dan YSK berdomisili di Kota Surabaya, Jawa Timur.
Keduanya kini ditahan di Ditreskrimum Polda DIY karena terlibat dalam penipuan berkedok tagihan biaya telefon rumah dengan korban berinisial I seorang dosen disalah satu perguruan tinggi di Yogyakarta.
Kasubbid Siber Ditreskrimsus Polda DIY AKBP Asep Suherman menjelaskan, tugas kedua WNA itu mengawasi dan mengamati kegiatan rekan satu timnya berinisial DT.
Sindikat penipuan dengan modus semacam ini yang baru saja dibongkar jajaran Polda DIY digerakan dari luar negeri.
Pelaku DT menjadi otak kejahatan dengan jangkauan operasional di Yogyakarta dan telah memakan korban.
"Dua WNA ini dikirim dari Taiwan ke Surabaya menggunakan visa wiaata," katanya, saat jumpa pers, Rabu (29/3/2023).
Asep menuturkan pelaku ZQB inilah yang memerintahkan anggotanya untuk mentransfer saldo para korbannya ke sebuah rekening yang disiapkan
Baca juga: Prodi Ilmu Komunikasi Masih Jadi yang Terketat di SNBP 2023
Sementara YSK memantau pergerakan pelaku DT dan kawan-kawannya saat melancarkan aksinya.
"Mereka kenalnya karena langsung diutus datang ke Indonesia. Ada pengendali di Taiwan, kayak sindikat lagi," ujarnya.
Sindikat penipuan ini memiliki sejumlah rekening yang khusus untuk menampung uang para korbannya.
"Uang korbannya ini langsung ditransfer dipecah ke beberapa rekening. Ya, ini akan kami dalami lagi uangnya kemana, yang jelas uang itu lari ke empat rekening, nah ini kami lihat perkembangan ke depan lagi. Karena akan berkembang pelaku yang lain kayaknya," terang dia.
Diberitakan sebelumnya, sindikat penipuan melalui transaksi elektronik dibongkar Polda DIY.
Para pelaku berjumlah enam orang dan kini telah diamankan di Mapolda DIY.
Modus penipuan tersebut para pelaku mengaku sebagai customer service yang meminta tagihan tunggakan pembayaran telefon rumah.
Komentar Sri Sultan HB X soal Keracunan MBG di Jogja dan Sanksi untuk SPPG Menurut Undang-Undang |
![]() |
---|
Kronologi Wisatawan asal Jakarta Hilang di Pantai Siung, Jenazah Ditemukan di Pantai Krakal |
![]() |
---|
KENAPA Cuaca di Yogyakarta Terasa Dingin Akhir-akhir Ini? Ini 5 Fakta Menariknya |
![]() |
---|
Kronologi 3 Wisatawan Asal Sragen dan Karanganyar Terseret Ombak di Pantai Parangtritis |
![]() |
---|
Banyak Moge Harley Davidson Lewat Jogja, Ada Event Apa? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.