Kabar Gembira, Pemerintah Cairkan THR PNS H-10
Untuk pencairan THR akan dimulai pada H-10 dari tanggal Hari Raya Idul Fitri 2023
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Pemerintah akan mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk 8,4 juta ASN pusat, daerah, TNI Polri dan pensiunan dan penerima pensiun pada H-10 atau sekitar tanggal 12 April mendatang.
Sementara untuk gaji ke-13, pemerintah merencanakan akan mencairkannya pada Juni mendatang.
Dikutip dari Tribunnews.com, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan THR untuk ASN ini diberikan untuk 1,8 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pusat, pejabat negara, prajurit TNI, anggota Polri.
Kemudian 3,7 juta ASN Daerah dan 2,9 juta pensiunan dan penerima pensiun.
Pencairannya ditargetkan akan dilaksanakan pada H-10 lebaran mendatang.
"Untuk pencairan THR akan dimulai (paling cepat) pada H-10 dari tanggal Hari Raya Idul Fitri," kata Sri Mulyani, dikutip dari tayangan Kompas TV, Rabu (29/3/2023).
"Sementara Gaji ke-13 akan dibayarkan mulai Juni 2023," imbuh Sri Mulyani.
Sementara untuk komponen THR dan gaji ke-13 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terdiri atas gaji atau pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi mereka yang mendapatkan tunjangan kinerja.
"ASN daerah juga diberikan THR yang terdiri atas gaji atau pensiunan pokok, tunjangan melekat, dan paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan peraturan perundang-undangan," papar Sri Mulyani.
Anggarkan yang Disediakan Pemerintah
Alokasi untuk kebijakan pemberian THR ini telah ada dalam APBN 2023 melalui Kementerian/Lembaga (K/L) dengan total sekitar Rp 11,7 Triliun untuk ASN Pusat, pejabat negara, prajurit TNI, dan anggota Polri.
Sedangkan Dana Alokasi Umum mencapai sekitar Rp 17,4 Triliun untuk ASN Daerah (PNS Daerah dan PPPK) dan dapat ditambahkan dari APBD 2023 sesuai kemampuan fiskal masing-masing Pemerintah Daerah.
Sementara alokasi Bendahara Umum Negara sekitar Rp 9,8 Triliun untuk pensiunan dan penerima pensiun. (*)
THR ASN, TNI Polri dan Pensiunan Cair 17 Maret, Gaji ke-13 Juni |
![]() |
---|
ASN PNS Harap Tenang, Pemda DIY Sudah Siapkan THR dan Gaji ke-13 |
![]() |
---|
Jadwal dan Aturan Pembayaran THR, Paling Lambat Dibayarkan H-7 |
![]() |
---|
THR PNS Tahun 2022 Dicair Mulai Hari Ini? Coba Cek Rekening |
![]() |
---|
Tanda-tanda THR PNS ASN TNI Polri Pejabat Negara Pensiunan Segera Cair! Ini Kata Ketua DPR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.