THR ASN, TNI Polri dan Pensiunan Cair 17 Maret, Gaji ke-13 Juni
Pemerintah akan mencairkan tunjangan hari raya (THR) bagi ASN, hakim, hingga prajurit TNI-Polri pada 17 Maret 2025 mendatang.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Pemerintah akan mencairkan tunjangan hari raya (THR) bagi ASN, hakim, hingga prajurit TNI-Polri pada 17 Maret 2025 mendatang.
Sementara gaji ke-13 akan dibayarkan pada Juni 2025 mendatang.
Kepastian jadwal pencairan THR dan Gaji ke-13 ASN dan TNI Polri tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
"Gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah, yaitu pada bulan Juni 2025," kata Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (11/3/2025) dikutip dari Kompas.com.
"THR akan dibayarkan dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri, mulai dicairkan hari Senin tanggal 17 Maret tahun 2025," tuturnya.
Baca juga: Kronologi Gerbong KA Terbakar di Stasiun Tugu Jogja Terbakar, Total 3 Gerbong
Besaran THR dan Gaji ke-13
Untuk besaran THR dan gaji ke-13 bagi ASN, hakim, TNI-Polri, hingga pensiunan, meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.
"Bagi ASN daerah, diberikan sama dengan ASN pusat dan sesuai kemampuan daerah masing-masing. Bagi pensiunan, diberikan sebesar uang pensiunan bulanan," jelasnya.
Prabowo memastikan bahwa tunjangan kinerja yang dibayarkan sebesar 100 persen.
"Tunjangan kinerja itu 100 persen pemberiannya," ujar dia. (*)
| Bertemu dengan Presiden Myung di Gyeongju, Presiden Prabowo Sepakat Perkuat Kerja Sama dengan Korsel |
|
|---|
| Pemerintah Usulan Program Mobil Nasional Masuk Proyek Strategis Nasional |
|
|---|
| Setahun Prabowo Gibran, Perhimpunan Hotel dan Restoran DIY Tunggu Angin Segar |
|
|---|
| Jokowi Sempatkan Bertandang ke Kediaman Pribadi Presiden Prabowo, Berbicara 4 Mata Selama 2 Jam |
|
|---|
| Perkuat Koordinasi Lintas Lembaga, Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Program MBG |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.