Berita Nasional

Tanda-tanda THR PNS ASN TNI Polri Pejabat Negara Pensiunan Segera Cair! Ini Kata Ketua DPR

Ketua DPR Puan Maharani juga sudah mengingatkan pemerintah untuk menyalurkan THR Idul Fitri bagi aparatur sipil negara tersebut tepat waktu.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Yoseph Hary W
Tribun Timur
Ilustrasi THR PNS 

TRIBUNJOGJA.COM - Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta TNI Polri, pejabat negara dan pensiunan harus segera diberikan paling lambat H-10 lebaran 2022. 

Dengan menghitung waktu tersisa sebelum H-10 lebaran 2022, THR bagi PNS ASN TNI Polri dan pejabat negara serta pensiunan pun akan segera cair. 

Selain itu, Ketua DPR Puan Maharani juga sudah mengingatkan pemerintah untuk menyalurkan THR Idul Fitri bagi aparatur sipil negara tersebut tepat waktu.

Baca juga: Uang THR PNS ASN TNI Polri Pensiunan plus Gaji ke 13 Sudah Masuk Instansi, Ini Jadwal Pencairannya

Puan meminta seluruh mekanisme pencairan THR dan gaji ke-13 bagi ASN juga dilakukan secepatnya.

"Kita bersyukur karena pemberian THR Lebaran bagi ASN tahun ini diberikan secara full. Kabar gembira ini harus disikapi setiap instansi dengan menyalurkan THR dan Gaji ke-13 untuk ASN secara tepat waktu,” kata Puan dalam keterangannya, Rabu (20/4/2022), dikutip Tribun Jogja dari kompas.com.

Ketua DPR RI mengatakan, berdasarkan aturan, THR Lebaran dan gaji ke-13 diberikan kepada PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI/Polri, pejabat negara, hingga pensiunan.

THR Lebaran harus dibayarkan mulai H-10 Idul Fitri, sedangkan gaji ke-13 paling cepat diberikan pada Juli.

Kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah (Pemda), dan instansi, Puan mengingatkan adanya langkah percepatan dalam mempersiapkan penetapan peraturan teknis pembayaran THR dan gaji ke-13.

“Jangan sampai terlambat, terutama untuk jajaran Pemda agar segera menyiapkan Peraturan Kepala Daerah (Perkasa) sehingga THR bagi teman-teman ASN segera cair,” ucapnya.

“Masing-masing Kepala Daerah juga harus terus melakukan monitoring agar penyaluran THR berjalan lancar supaya tidak menghambat persiapan ASN menyambut Idul Fitri,” sambung dia.

Baca juga: Besaran THR Lebaran 2022 PNS ASN TNI Polri Pensiunan dan Pejabat Negara plus Gaji ke 13

Puan mengapresiasi pemerintah atas kebijakan memberikan tambahan bagi ASN berupa tunjangan kinerja.

Ia mengatakan, tambahan tunjangan kinerja itu dapat meningkatkan daya beli untuk semakin mendorong pemulihan ekonomi.

“Dan tentunya kita juga berharap pertumbuhan ekonomi Negara pun akan semakin membaik,” sebut Puan.

Ketua DPP PDI-P ini mengungkapkan, ada 1,8 juta ASN dan pensiunan pusat yang akan mendapatkan THR 2022.

Untuk ASN daerah ada 3,7 juta pegawai dan pensiunan daerah sebanyak 3,3 juta orang.

“Dan untuk daerah yang belum mengalokasikan anggaran THR dan gaji ke-13 agar segera mempersiapkannnya sesuai ketentuan berlaku,” pungkasnya.

(*/ )

Artikel tayang di https://nasional.kompas.com/read/2022/04/20/ketua-dpr-minta-pemerintah-salurkan-thr-dan-gaji-ke-13-untuk-asn-tepat-waktu?page=all#page2

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved