Apa Itu Pamen? Ini Penjelasan Jabatan Baru AKBP Muharomah Fajarini, Mantan Kapolres Kulon Progo
Inilah penjelasan Pamen, jabatan baru AKBP Muharomah Fajarini mantan Kapolres Kulon Progo yang dimutasi Kapolri 27 Maret 2023.
Penulis: Alifia Nuralita Rezqiana | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi besar-besaran sebanyak 473 personel, pada Senin (27/3/2023).
Keputusan tentang mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/714/VI/KEP./2023.
Salah satu personel yang dimutasi Kapolri Listyo Sigit Prabowo adalah Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muharomah Fajarini.
Baca juga: Sosok Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini yang Dicopot Kapolri, Meniti Karir dari Bintara
Baca juga: Kapolri Mutasi Besar-besaran, 7 Kapolda dan 3 Pejabat Utama Mabes Polri Diganti
Baca juga: Kapolri Copot Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini Menjadi Pamen di Polda DIY
Sebelumnya, AKBP Muharomah Fajarini menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kulon Progo.
AKBP Muharomah Fajarini akan digantikan oleh AKBP Nunuk Setyowati.
Untuk diketahui, sebelum ditunjuk jadi Kapolres Kulon Progo oleh Kapolri, AKBP Nunuk Setyowati bertugas di Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah.
Di Polda Jateng, AKBP Nunuk Setyowati menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Direktorat (Kasubdit) Pembinaan Satuan Pengamanan (Binsatpam) Polisi Khusus (Polsus) Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas).
Sementara itu, AKBP Muharomah Fajarini yang dicopot dari jabatan Kapolres Kulon Progo, kini menjabat sebagai Perwira Menengah (Pamen) di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Apa itu Pamen?

Penjelasan tentang Pamen ada dalam Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri dan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Polri.
Dikutip Tribunjogja.com dari Kompas.com, golongan kepangkatan perwira di Kepolisian Republik Indonesia (Polri) ada tiga, yaitu:
1. Perwira Tinggi (Pati)
2. Perwira Menengah (Pamen)
3. Perwira Pertama (Pama)
Pamen adalah pangkat yang berada di bawah Pati.
Pamen terdiri atas Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol), Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), dan Komisaris Polisi (Kompol).
Sedangkan, Pati merupakan golongan pangkat perwira yang paling tinggi.
Pati di Polri terdiri dari Jenderal, Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol), Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol), dan Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol).
Sementara itu, Pama adalah golongan perwira terendah.
Pama Polri terdiri dari Ajun Komisaris Polisi (AKP), Inspektur Polisi Satu (Iptu), dan Inspektur Polisi Dua (Ipda).
Kasus Viral Medsos Patung Bunda Maria Ditutup Terpal di Kulon Progo

Pada Rabu (22/3/2023), beredar kabar di media sosial tentang penutupan patung Bunda Maria menggunakan terpal di daerah Kabupaten Kulon Progo, DIY.
Diwartakan Tribunjogja.com sebelumnya, peristiwa penutupan patung Bunda Maria itu terjadi di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa Santo Yakobus, Pedukuhan Degolan, Kelurahan Bumirejo, Kecamatan Lendah, Kabupaten Kulon Progo.
Saat hal itu terjadi, Kapolres Kulon Progo saat itu, yakni AKBP Muharomah Fajarini memberikan klarifikasi.
Ia menjelaskan, penutupan patung Bunda Maria ditutup menggunakan terpal atas perintah langsung dari pemilik rumah doa.
Penutupan dilakukan karena rumah doa yang baru dibangun Desember 2022 lalu masih dalam proses penyelesaian dan masih dalam tahap pengurusan izin.
Pemilik rumah doa yang berdomisili di Jakarta menyampaikan kepada adik kandungnya agar patung Bunda Maria di rumah doa tersebut ditutup sementara menggunakan terpal.
“Oleh karena itu, dari pemilik (rumah doa) yang kebetulan berdomisili di Jakarta menyampaikan kepada adik kandungnya, di rumah doa terdapat patung Bunda Maria untuk sementara ditutup dengan menggunakan terpal,” papar Fajarini kepada awak media, Kamis (23/3/2023) malam.
Ia memberikan klarifikasi dengan didampingi perwakilan dari pemilik rumah doa, Sutarno, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kulon Progo, Agung Mabruri, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Budi Hartono, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kulon Progo, Wahib Jamil, dan perwakilan dari Paroki.
“Mohon maaf atas anggota kami yang salah dalam penulisan narasi dan kami telah mendapatkan perintah dari bapak Kapolda (DIY) bahwa tidak ada ormas yang mengganggu keamanan dan ketentraman,” kata AKBP Muharomah Fajarini.
“Bila ada ormas yang mengganggu keamanan, kenyamanan dan ketentraman khususnya wilayah Kulon Progo akan kami tindak,” imbuhnya.
Pada kesempatan sama, ia menjelaskan, sebelum patung Bunda Maria ditutup memang sempat ada ormas yang mendatangi rumah doa tersebut.
Kedatangan ormas untuk menyampaikan aspirasi dari masyarakat terkait keberadaan patung Bunda Maria.
Tidak ada paksaan dari ormas untuk menutup patung Bunda Maria.
“Ada kesalahpahaman. Ada yang datang, namun ormas ini menyampaikan apa yang menjadi masukan warga. Tidak ada tekanan kemudian memaksa untuk menutup patung apalagi dengan menggunakan terpal,” ungkap AKBP Muharomah Fajarini.
Ia pun mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi pemberitaan yang marak beredar di media sosial.
“Kami imbau kepada warga masyarakat yang telah mengetahui viralnya pemberitaan ini kami mohon tidak terprovokasi,” katanya.
“Jaga toleransi, moderasi beragama khususnya di Kulon Progo yang selama ini sudah cukup baik agar tidak terprovokasi dengan pemberitaan viral ini,” tutur AKBP Muharomah Fajarini.
Lima hari kemudian, pada Senin (27/3/2023), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan keputusan mutasi personel polisi.
AKBP Muharomah Fajarini menjadi salah satu dari ratusan personel yang dimutasi. (Tribunjogja.com/ANR)
Kapolres Kulon Progo
AKBP Muharomah Fajarini
Kapolres Kulonprogo AKBP Muharomah Fajarini
Kabupaten Kulon Progo
Polda DIY
pamen
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
VIRAL Dua Remaja Berfoto di Tengah Jalan di Kawasan Tugu Jogja, Ini Imbauan Dirlantas Polda DIY |
![]() |
---|
Pengelola Sungai Mudal Kulon Progo Jeaskan Kabar Wisatawan Kuras Sungai Cari Gelang Emas yang Hilang |
![]() |
---|
Fakta-fakta Ricuh AntarSuporter PSIM vs Persib di Jogja: Kronologi hingga Korban Luka-luka |
![]() |
---|
Kronologi Bentrok AntarSuporter di Jogja, Polda DIY Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa |
![]() |
---|
LMND DIY Kirim Puluhan Anggota untuk Kongres Nasional di NTB, Siapkan Gagasan dan Calon Ketum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.