Merasa Senasib Kena PHK Tanpa Pesangon, Puluhan Buruh di Jogja Layangkan Gugatan

Upaya tersebut ditempuh lantaran negosiasi secara kekeluargaan cenderung tak menemukan titik terang.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/Azka Ramadhan
Para buruh menggelar aksi di sela sidang di halaman gedung Pengadilan Hubungan Industrial Yogyakarta, Umbulharjo, Kota Yogya, Senin (27/3/2023) siang. 

"Jadi, posisi kami sebenarnya belum PHK. Kami belum pernah mendapat surat PHK, karena dirumahkan, ya. Makanya, saya bersama teman-teman yang lain menuntut kejelasan," imbuh Edy. 

Setali tiga uang, Didik Triyanto, yang sudah 31 tahun berkarir di salah satu pusat hiburan di Kota Yogya, merasa disia-siakan begitu saja.

Berbagai upaya negosiasi dengan dimediasi langsung oleh Dinas Ketenagakerjaan setempat ternyata tidak membuahkan hasil, di mana perusahaan ngotot dengan pesangon jauh lebih rendah.

"Saya sudah dirumahkan sejak pandemi. Saya sudah 31 tahun bekerja, tapi perusahaan hanya memeberi pesangon yang jumlahnya jauh lebih rendah dari peraturan undang-undang," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved