KEJAR-kejaran Perang Sarung Remaja Jogja Berujung Penganiayaan, 15 Anak Terancam 9 Tahun Penjara

Polisi menangkap 15 anak usia dewasa dan remaja yang terlibat perang sarung dan berujung penganiayaan di Bumijo. Ancaman maksimal 9 tahun penjara

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA
Kapolda DIY Irjen Suwondo Nainggolan memperlihatkan barang bukti pengeroyokan di Bumijo Jetis, Minggu (26/3/2023) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Polisi berhasil mengungkap kasus kejahatan jalanan yang terjadi di Jalan Tentara Rakyat Mataram, Bumijo, Jetis, Kota Yogyakarta.

Total ada 15 pelaku yang diamakan Polisi atas kejadian penganiayaan pada Jumat (24/3/2023) lalu.

Kejadian ini dilaporkan berawal dari rencana para remaja itu melakukan perang sarung

Setelah kejar-kejaran pelaku dan korban yang mengendarai belasan unit sepeda motor, penganiayaan akhirnya terjadi di barat Samsat Kota Yogyakarta. 

Kini polisi telah menangkap 15 anak usia dewasa dan remaja yang terlibat dan dikenai pasal 170 ayat (2) ke 2e KUHP, dengan acaman maksimal 9 tahun penjara.

Rencana perang sarung

Polisi mengamankan 15 pelaku kejahatan jalanan berupa pengeroyokan di Bumijo Jogja, Minggu (26/3/2023).
Polisi mengamankan 15 pelaku kejahatan jalanan berupa pengeroyokan di Bumijo Jogja, Minggu (26/3/2023). (Tribun Jogja/Miftahul Huda)

Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan mengatakan, kejadian itu bermula ketika rombongan korban inisial N (15) berencana untuk perang sarung di Demak Ijo, Gamping, Sleman.

Mereka berkumpul dan berangkat dari rumah T di Nitikan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.

"Korban sebanyak 10 orang anak dengan mengendarai 4 motor," jelas kapolda saat jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta, Minggu (26/3/2023).

Pada saat rombongan korban menuju ke Demak Ijo, mereka bertemu dengan salah satu rombongan pelaku yang pada saat itu mengendarai dua sepeda motor.

Dikejar rombongan 14 motor

Pertemuan itu terjadi di Jalan HOS Cokroaminoto, Kota Yogyakarta.

"Mereka saling mengumpat. Pengendara dua sepeda motor itu kemudian putar balik dan mengejar rombongan korban ke arah Simpang Jati Kencana," jelasnya.

Sesampainya di SPBU Jati Kencana, dari dalam Pom Bensin datang lebih kurang tujuh sepeda motor yang ikut mengejar rombongan korban.

Rombongan korban dikejar ke arah barat; Jalan Godean-Demak Ijo-belok kiri menuju Ring Road Barat-Simpang Empat Pelem Gurih-belok kiri ke Jalan Wates.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved