Berita Kulon Progo Hari Ini

Soal Penutupan Patung Bunda Maria di Kulon Progo Viral, Begini Kejadian yang Sebenarnya

Penutupan patung Bunda Maria menggunakan terpal atas perintah langsung dari pemilik rumah doa.

|
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Gaya Lufityanti
Tribun Jogja/Sri Cahyani Putri
Kapolres Kulon Progo AKBP Fajarini dan tokoh di Lulon Progo menyampaikan klarifikasi trerkait kasus viral patung ditutup terpal 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Sebuah video yang memperlihatkan penutupan patung Bunda Maria menggunakan terpal di rumah doa Sasana Adhi Rasa Santo Yakobus di Pedukuhan Degolan, Kalurahan Bumirejo, Kapanewon Lendah, Kabupaten Kulon Progo pada Rabu (22/3/2023) lalu viral di media sosial. 

Adapun narasi dalam video itu, penutupan patung setinggi kurang lebih 6 meter diduga akibat desakan dari organisasi masyarakat atau ormas. 

Bahkan, narasi video yang juga menyangkut jajaran Polsek Lendah itu menjelaskan ada ormas yang merasa keberadaan patung Bunda Maria mengganggu.

Terkait hal tersebut, Kapolres Kulon Progo , AKBP Muharomah Fajarini memberikan klarifikasi didampingi perwakilan dari pemilik rumah doa, Sutarno; Ketua FKUB Kulon Progo , Agung Mabruri; Kepala Kesbangpol, Budi Hartono; Kepala Kemenag Kulon Progo , Wahib Jamil dan perwakilan dari paroki. 

Fajarini menjelaskan, penutupan patung Bunda Maria menggunakan terpal atas perintah langsung dari pemilik rumah doa.

Penutupan dilakukan karena rumah doa yang baru dibangun Desember 2022 masih dalam proses penyelesaian serta dalam tahap mengurus perizinan. 

"Oleh karena itu, dari pemilik (rumah doa) yang kebetulan berdomisili di Jakarta menyampaikan kepada adik kandungnya, di rumah doa terdapat patung Bunda Maria untuk sementara ditutup dengan menggunakan terpal," terang Fajarini saat memberikan klarifikasi kepada awak media, Kamis (23/3/2023) malam. 

Selanjutnya, terhadap berita yang beredar, ada kesalahpahaman.

"Kami telah mendapatkan perintah dari Bapak Kapolda (DIY) bahwa tidak ada ormas yang mengganggu keamanan dan ketentraman. Bila ada ormas yang mengganggu keamanan, kenyamanan dan ketentraman khususnya wilayah Kulon Progo, akan kami tindak," tegasnya. 

Fajarini tidak menampik bahwa sebelum patung Bunda Maria ditutup sempat ada ormas yang mendatangi rumah doa tersebut.

Kedatangan ormas untuk menyampaikan aspirasi dari masyarakat terkait keberadaan patung tersebut serta tidak ada paksaan dari ormas itu untuk penutupan patung. 

"Sehingga ada kesalahpahaman. Ada yang datang namun ormas ini menyampaikan apa yang menjadi masukan warga. Tidak ada tekanan kemudian memaksa untuk menutup patung apalagi dengan menggunakan terpal," ucapnya. 

Pasca kejadian tersebut, Kapolres Kulon Progo mengimbau kepada masyarakat agar tidak terprovokasi pemberitaan yang telah beredar. 

"Kami imbau kepada warga masyarakat yang telah mengetahui viralnya pemberitaan ini kami mohon tidak terprovokasi. Jaga toleransi, moderasi beragama khususnya di Kulon Progo yang selama ini sudah cukup baik agar tidak terprovokasi dengan pemberitaan viral ini," pungkasnya. ( Tribunjogja.com

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved