Kasus Mutilasi di Sleman

Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi di Pakem Sleman Dikenal Tertutup di Lingkungan Kerja

Pelaku yang sehari-hari bekerja di sebuah jasa tenda di Sleman ini terlihat seperti orang sedang tertekan sejak dua tahun lalu.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA
Polisi menghadirkan tersangka mutilasi saat jumpa pers di Mapolda DIY, Rabu (22/3/2023) 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Heru Prasetyo (23), pelaku tunggal dalam kasus pembunuhan wanita muda disertai mutilasi yang mayatnya ditemukan di kamar mandi wisma penginapan di Pakembinangun, Pakem, Kabupaten Sleman dikenal tertutup di lingkungan tempat kerjanya.

Pelaku yang sehari-hari bekerja di sebuah jasa tenda di Sleman ini terlihat seperti orang sedang tertekan sejak dua tahun lalu.

Diduga, hal itu akibat terlilit utang pinjaman online (pinjol). 

"Betul (Heru) itu karyawan kami. Kerja di tempat kami sudah cukup lama lebih kurang 5 tahun. Yang kami tahu, dia pribadi yang baik. Anaknya sopan. Tetapi memang agak tertutup seperti sedang memiliki tekanan sejak dua tahun lalu karena terlilit pinjol," kata pemilik jasa tenda tempat pelaku bekerja di Sleman, saat ditemui pada Rabu (22/3/2023). 

Dugaan pelaku tertekan pinjol dikuatkan dengan surat penyesalan yang ditemukan polisi di mess karyawan.

Pemilik jasa tenda di Sleman tempat pelaku bekerja itu mengatakan pihak Kepolisian sudah melakukan penggeledahan di mes karyawan pada Senin (20/3/2023) dini hari dan menemukan surat penyesalan pelaku.

Di dalam surat tersebut pelaku mengungkapkan bahwa perbuatannya dilakukan karena uang. 

Sekadar informasi, pembunuhan sadis itu diduga dilakukan pelaku pada Sabtu (18/3/2023) malam kemudian mayatnya baru ditemukan penjaga wisma pada Minggu (19/3/2023) malam.

Menurut pemilik jasa tenda di Sleman tempat pelaku bekerja, ketika peristiwa itu terjadi pelaku sudah beberapa hari tidak masuk kerja, karena mengambil cuti dan tidur di luar mess.

Beberapa karyawan juga sedang mengambil cuti yang sama dan sebagian memilih pulang ke kampung masing-masing. 

"Saat Kejadian itu, dia sedang off kerja atau cuti. Rencananya dia juga mau resign setelah Lebaran, tidak mau bekerja lagi. Tapi belum membuat surat pengunduran diri," imbuhnya.

Ia mengaku sangat kaget begitu mengetahui peristiwa pembunuhan sadis tersebut dilakukan oleh salah satu karyawannya. 

Motif

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, mengungkapkan motif tersangka Heru Prastiyo membunuh karena ingin menguasai harta milik korbannya yang berinisial AI, warga Ngadisuryan, Kemantren Kraton, Kota Yogyakarta.

"Alasan yang bersangkutan melakukan pembunuhan untuk menguasai harta milik korban, dikarenakan tersangka terlilit hutang pinjol dari tiga aplikasi senilai Rp8 juta," kata Nuredy di Mapolda DIY. 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved