Kasus Mutilasi di Sleman

FAKTA Baru Terkuak, Tersangka dan Korban Mutilasi Kenal via Facebook dan Beberapa Kali Berkencan

Setelah dilumpuhkan pelaku lantas memotong-motong tubuh korban hingga menjadi beberapa bagian yakni tiga potongan besar serta 62 potongan kecil

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA
Polisi menghadirkan tersangka mutilasi saat jumpa pers di Mapolda DIY, Rabu (22/3/2023) 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Terkuak fakta baru berdasarkan hasil pengakuan tersangka kasus mutilasi di sebuah penginapan di wilayah Sleman.

Hal itu disampaikan polisi saat gelar perkara terkait kasus pembunuhan disertai mutilasi, di Mapolda DIY, Rabu (22/3/2023).  

Diketahui, tersangka dan korban mutilasi di sebuah penginapan kawasan Pakem, Pakembinangun, Kabupaten Sleman itu beberapa kali berhubungan intim.

Kendati demikian tidak ada hubungan asmara antara korban pembunuhan AI (34) dengan Heru Prastiyo (23) yang tega memutilasi bagian tubuh teman kencannya itu.

Baca juga: BREAKING NEWS : Polisi Ungkap Motif Tersangka Membunuh dan Mutilasi Seorang Perempuan di Sleman 

Namun keduanya diketahui sudah saling mengenal melalui media sosial facebook.

"Itu dimulai dari perkenalan lewat facebook di bulan November 2022 lalu," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY, Kombes Pol Neredy Irwansyah Putra, saat jumpa pers, Rabu (22/3/2023).

Dijelaskan Nuredy, mereka juga sudah beberapa kali berjumpa dan beberapa kali berhubungan intim.

"Sudah beberapa kali ketemu dan beberapa kali korban dan tersangka berhubungan intim," ujarnya.

Polisi menangkap pelaku pembunuhan yang disertai mutilasi di sebuah penginapan di Sleman
Polisi menangkap pelaku pembunuhan yang disertai mutilasi di sebuah penginapan di Sleman (dok.kolase Tribun Jogja)

Meski keduanya sering bertemu dan berhubungan badan, pada Minggu (19/3/2023) malam yang nahas itu korban belum sempat berhubungan badan dengan tersangka.

"Hasil keterangan dari tersangka bahwasanya belum sempat dilakukan hubungan badan. Namun pada saat korban membuka baju dan dalam keadaan lengah, (korban) langsung dipukul kepala bagian belakang kemudian lumpuh dan dilakukan eksekusi," tuturnya.

Setelah dilumpuhkan pelaku lantas memotong-motong tubuh korban hingga menjadi beberapa bagian yakni tiga potongan besar serta 62 potongan kecil dari tubuh korban.

Baca juga: Tersangka Pembunuhan dan Mutilasi di Pakem Mau Buang Tulang Korbannya Pakai Tas Ransel

Baca juga: KRONOLOGI Penangkapan Pelaku Mutilasi di Pakem Sleman, Ini Pengakuan Awalnya pada Polisi

Proses mutilasi itu dilakukan tersangka dengan tenang dan menggunakan alat pisau komando, gergaji dan cutter yang sudah disiapkan tersangka.

"Jadi ada ptongan besar, kecil sampai sedang ini menurut kami dilakukan tidak dengan buru-buru, maksudnya mungkin dari pelaku dia ingin cepat tapi dalam pelaksanaannya itu ternyata dia memotong membutuhkan waktu yang cukup lama," tutur Kasubbid Dokpol Biddokes Polda DIY sekaligus Dokter Forensik RS Bhayangkara Polda DIY AKBP Aji Kadarmo. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved