Kasus Mutilasi di Sleman

Pengakuan Awal Pelaku Mutilasi di Penginapan Pakem Sleman, Korban di Jemput di Kota Jogja

Pelaku pembunuhan AI yang disertai mutilasi sudah ditangkap tim opsnal gabungan dari Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Polresta Sleman

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
IST
elaku pembunuhan AI yang disertai mutilasi sudah ditangkap tim opsnal gabungan dari Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Polresta Sleman. 

Surat tersebut menjadi bukti petunjuk bagi kepolisian untuk mengungkap pelaku mutilasi yang menewaskan AI.

Surat yang ditulis pelaku itu ditemukan jajaran Polresta Sleman dan Polda DIY Senin (21/3/2023) malam.

"Tadi malam kami melakukan penggeledahan kos terduga pelaku.

"Kami mendapatkan bukti petunjuk berupa surat yang ditulis terduga pelaku bahwasanya suratnya itu intinya adalah penyesalan, dan kemudian adanya tekanan berupa hutang yang mana pelaku ucapkan selamat tinggal kepada kenalannya," ungkap Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, di Mapolda DIY, Selasa (21/3/2023).

Hasil itu menguatkan dugaan pihak kepolisian bahwasanya yang bersangkutan merupakan pelaku mutilasi perempuan asal Ngadisuryan, Kemantren Kraton, Yogyakarta.

Namun berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan dokter forensik RS Bhayangkara, Polisi menduga korban meninggal dikarenakan mengalami pendarahan akibat sayatan pada lehernya.

"Ada luka diduga akibat sayatan dibagian leher yang mana luka tersebut sepanjang 20 sentimeter, lebar 4 sentimeter, kedalaman luka 9 sentimeter yang mengakibatkan pendarahan dan korban meninggal," terang dia.

Dugaan itu diperkuat adanya sejumlah benda tajam yang ditemukan penyidik di TKP kejadian.

"Ada beberapa benda tajam yang kami temukan, satu pisau komando, kemudian gergaji, pisau cutter dan ada beberapa alat kayak sarung pisau," jelasnya. ( Tribunjogja.com/Ahmad Syarifudin/Miftahul Huda)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved