Kasus Mutilasi di Sleman

Kasus Mayat Mutilasi di Wisma di Pakem : Polisi Tangkap Tersangka, 7 Saksi Juga Telah Diperiksa

Selain menangkap pelaku, polisi juga telah memeriksa tujuh orang saksi dalam perkara tersebut.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
IST
Pelaku pembunuhan AI yang disertai mutilasi sudah ditangkap tim opsnal gabungan dari Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Polresta Sleman. 

Sebab, polisi masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan meminta keterangan dari tersangka yang akan dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Kemudian menyingkronkannya dengan keterangan saksi.

Ia berkomitmen, dalam waktu cepat kasus tersebut akan segera diungkap ke publik. 

"Setelah jelas nanti akan kami informasikan.  Jika tidak ada halangan, Insya Allah besok (Rabu) pagi kita akan rilis. Kita upayakan satu kali 24 jam ini, kita mendapatkan informasi yang layak," katanya.

Diketahui, mayat seorang perempuan ditemukan di sebuah wisma penginapan di padukuhan Purwodadi, Pakembinangun, Pakem, Kabupaten Sleman , pada Minggu  (19/3/2023) malam.

Saat ditemukan, tubuh korban dalam kondisi mengenaskan.

Beberapa bagian tubuh korban terpotong menjadi sejumlah bagian.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved