Berita Purworejo

Sebanyak 573 PNS di Lingkungan Pemkab Purworejo Naik Pangkat

Sebanyak 573 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo menerima surat keputusan (SK) Kenaikan Pangkat

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Dewi Rukmini
Wakil Bupati Purworejo, Yuli Hastuti, saat memberikan secara simbolis SK Kenaikan Pangkat kepada PNS di Lingkungan Pemkab Purworejo di Pendopo Kabupaten, Jumat (17/3/2023). 

Ia merinci, kenaikan pangkat terbanyak yakni naik ke golongan III/d ke bawah dengan total 541 orang, baik terdiri dari jabatan struktural dan fungsional. Kemudian, kenaikan pangkat untuk golongan IV/a dan IV/b ada 29 orang. 

"Terakhir kenaikan pangkat golongan IV/c ke atas ada tiga orang, yakni Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Kepala Dinas KUKMP, dan Sekretaris DPRD Kabupaten Purworejo. Kemudian untuk golongan IV/d cukup banyak, termasuk saya sendiri dan beberapa jabatan fungsional semisal Camat Kecamatan Purwodadi," jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, ia menegaskan bahwa seluruh layanan kepegawaian di BKPSDM Kabupatrn Purworejo, baik itu proses pengajuan kenaikan pangkat, pengadaan seleksi, penempatan SK CPNS, PNS, P3K, dan urusan Pensiun tidak dipungut biaya alias gratis. 

Seluruh prosesnya pun dapat dilakukan secara cepat, mudah, dan sedikit kertas (papperless) melalui aplikasi SIASN-BKN. 

"Jadi sudah dua tahun ini, SK kenaikan pangkat dan SK lainnya kami berikan secara langsung kepada PNS tanpa melalui Korwil atau Kantor Dinas. Hal itu adalah upaya kami untuk mengurangi adanya kecurangan dan celah pungutan liar (pungli). Oleh karenanya, kami berharap mitra kami baik di dinas atau kantor-kantor di kecamatan sampai unit terkecil juga tidak melakuakn itu," ungkap Fithri. 

"Ya agar PNS bisa menerima, memanfaatkan, dan mendapatkan kesejahteraan dari kenaikan pangkatnya itu. Dan gaji yang mereka terima juga utuh sesuai penyesuaian kenaikan pangkat," tandasnya. (drm)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved