Pemilu 2024

Bawaslu Gunungkidul Upayakan Warga Disabilitas Bisa Pakai Hak Pilihnya di Pemilu 2024

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul mengupayakan agar warga disabilitas bisa menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2024. Sosialisasi pun dilakuka

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
Istimewa
Sejumlah warga disabilitas yang mengikuti sosialisasi Bawaslu Gunungkidul belum lama ini. Mereka diupayakan agar tetap bisa menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2024. 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul mengupayakan agar warga disabilitas bisa menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2024.

Sosialisasi pun dilakukan ke sejumlah komunitas.

Ketua Bawaslu Gunungkidul, Tri Asmiyanto mengatakan komunikasi intens dilakukan dengan komunitas disabilitas untuk sosialisasi Pemilu 2024.

Baca juga: Wacana Duet Figur Capres Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto di Pilpres 2024, Ini Komentar Pengamat

"Salah satunya dengan Forum Disabilitas Tangguh Bencana (FDTB) Gunungkidul," jelas Tri, Senin (13/03/2023).

Ia menilai komunikasi dengan warga disabilitas penting dilakukan.

Sebab untuk mengetahui kendala yang mungkin dialami saat pemungutan suara serta mencarikan solusinya.

Lewat komunikasi tersebut, komunitas disabilitas juga bisa memberikan berbagai masukan.

Khususnya untuk mendengarkan kebutuhan mereka di Pemilu 2024.

"Kami ingin mereka tetap bisa menggunakan hak pilihnya saat pemungutan suara nanti," ujar Tri.

Mengacu data yang dimiliki, setidaknya ada sekitar 8.653 penyandang disabilitas di Gunungkidul.

Seluruhnya berpeluang menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024.

Menurut Tri, data ini akan jadi acuan data pemilih di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Nantinya akan dipilah jenis kedisabilitasnya serta sebarannya di tiap titik TPS.

"Jadi nanti bisa diketahui fasilitas apa yang diperlukan di TPS tersebut," katanya.

Ketua FDTB Gunungkidul, Hardiyo mengatakan dukungan akses perlu diberikan pada warga disabilitas.

Dukungan ini disesuaikan dengan kebutuhan.

Seperti tata letak hingga ketinggian meja di TPS agar bisa digunakan oleh pengguna kursi roda.

Serta pendamping bagi warga tuna netra hingga bisu-tuli.

"Masih diperlukan berbagai sarana agar hak pilih warga disabilitas bisa terakomodir," kata Hardiyo. (alx)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved