Kasus Covid-19 Melandai, Anggaran Belanja Tak Terduga Pemda DIY Dipangkas

Pemda DIY mengalokasikan BTT sebesar Rp26 miliar di tahun ini atau jauh lebih kecil dibanding 2022 lalu dengan jumlah Rp94 miliar.

Tribun Jogja/ Yuwantoro Winduajie
Kepala Pelaksana BPBD DIY Biwara Yuswantana 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) Pemerintah DIY mengalami pengurangan di tahun anggaran 2023 ini seiring dengan melandainya kasus Covid-19.

Pemda DIY mengalokasikan BTT sebesar Rp26 miliar di tahun ini atau jauh lebih kecil dibanding 2022 lalu dengan jumlah Rp94 miliar.

Adapun BTT sendiri merupakan pengeluaran anggaran untuk keadaan darurat termasuk keperluan mendesak serta pengembalian atas kelebihan pembayaran atas penerimaan daerah tahun-tahun sebelumnya.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY, Biwara Yuswantana mengatakan, saat ini anggaran kebencanaan difokuskan untuk memperkuat mitigasi terhadap potensi terjadinya bencana.

Misalnya melalui pembentukan Desa Tangguh Bencana (Destana) dan Forum Pengurangan Risiko Bencana (PRB) yang tersebar di kalurahan-kalurahan.

"Memang yang prioritas dan perlu lebih serius itu anggaran untuk pencegahan dan kesiapsiagaan pengurangan risiko. Itu yang penting supaya kemudian jika sesuatu yang tidak kita harapkan itu terjadi kita sudah siap dan bisa mengurangi risikonya," kata Biwara, Jumat (10/3/2023).

Selain itu, pihaknya juga berupaya memperkuat kualitas sumber daya manusia kebencanaan yang dimiliki. 

Contohnya dengan melakukan pelatihan dan simulasi penanganan bencana personel Tim Pencarian dan Penyelamatan Wilayah Urban atau Urban Search and Rescue (USAR) BPBD DIY belum lama ini.

Selain itu juga ada pelatihan yang menyasar para relawan terkait pengolahan data, pertolongan pertama, hingga komunikasi kebencanaan.

Pelatihan ini menjadi sangat penting, untuk merespons keadaan darurat secara efektif, khususnya di lingkungan.

"Paradigma kita sekarang kan pengurangan risiko bencana, kalau dulu kan reaktif. Sekarang proaktif, kita identifikasi ancamannya, lalu resikonya apa, kalau begini apa yang harus kita lakukan untuk mengurangi risikonya," tandas Biwara.

Meski demikian, Biwara memastikan bahwa anggaran BTT bersifat fleksibel dan bisa dilakukan refocusing anggaran sewaktu-waktu di tengah kondisi darurat.

Hal ini pernah terjadi saat pandemi Covid-19 serta bencana gempa bumi 2006 silam. 

Kala itu Pemda DIY harus menunda dan membatalkan sejumlah program kegiatan yang sudah direncanakan.

Hal itu dimaksudkan agar sebagian anggaran APBD DIY dapat dialihkan ke anggaran BTT untuk penanganan bencana.

"Itu kalaupun ada kekurangan langsung refocusing seperti gempa 2006 kan kita refocusing kegiatan yang bisa ditunda atau dihilangkan untuk kedaruratan," jelasnya.

Sementara Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana mengatakan, Pemda DIY menganggarkan BTT hingga Rp94 miliar di tahun 2022 lalu.

Hal ini karena ada ketentuan dari pusat di mana anggaran BTT harus melampaui BTT di tahun anggaran 2021 sebesar 5 hingga 10 persen.

"Dulu dalam rangka untuk penanganan Covid. Jadi tahun ini lebih kecil dengan asumsi Covid sudah teratasi," bebernya.

Dengan adanya pemangkasan BTT, Pemda DIY akan memiliki alokasi APBD yang lebih gemuk sehingga diharapkan program penanganan kemiskinan dan pemulihan ekonomi dapat berjalan secara lebih optimal dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya.

“PR Pemda menurut kami adalah kemiskinan dan ketimpangan pendapatan yang cukup tinggi di DIY. Harapan kami intervensi kebijakan dan anggaran yang tepat bisa menurunkan angka kemiskinan dan ketimpangan ini,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved