Gunungkidul Masuk 10 Besar Nasional Realisasi Belanja Daerah Terbesar
Capaian tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Gunungkidul, Sri Suhartanta, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Pembangunan Daerah
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Yoseph Hary W
Laporan Reporter Tribun Jogja Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Kabupaten Gunungkidul berhasil masuk 10 besar dari 415 kabupaten di Indonesia dengan capaian realisasi belanja daerah terbesar. Hal ini merujuk data Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri per 29 Agustus 2025.
Capaian tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Gunungkidul, Sri Suhartanta, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Pembangunan Daerah September 2025 di Ruang Rapat Handayani, Senin (15/9/2025).
Meski begitu, ia menekankan perlunya percepatan karena realisasi keuangan baru mencapai 60,66 persen dari target 73,91 persen, sedangkan realisasi fisik tercatat 69,44 persen dari target 74,11 persen.
"Alhamdulillah capaian ini bisa kita jaga dan pertahankan. Namun evaluasi menunjukkan perlunya percepatan agar target dapat terpenuhi hingga akhir tahun,” ujarnya.
Sri mengatakan pekerjaan rumah yang harus diselesaikan berupa percepatan realisasi keuangan dan fisik.
Hal ini menindaklanjuti sembilan poin arahan Kementerian Dalam Negeri melalui surat Nomor 000.4.6/3764/SJ tanggal 16 Juli 2025.
Adapun, kesembilan poin tersebut mencakup percepatan realisasi APBD, percepatan investasi PMA dan PMDN, percepatan pembangunan proyek infrastruktur pemerintah, serta pengendalian harga bahan pokok.
"Serta, poin lainnya adalah pencegahan ekspor-impor ilegal, perluasan kesempatan kerja, peningkatan produktivitas sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan sesuai potensi lokal, peningkatan output industri manufaktur, serta kemudahan perizinan berusaha," ucapnya.
Sementara itu, Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih menambahkan, koordinasi lintas sektor menjadi kunci dalam mempercepat pembangunan.
Ia juga mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan memaksimalkan pajak, retribusi, dan pemanfaatan aset daerah sebagai sumber pendapatan tambahan.
“Semua OPD harus saling berkoordinasi dan bekerja optimal. Penarikan pajak dan retribusi perlu dimaksimalkan, sementara aset daerah juga bisa dikembangkan sebagai passive income,” urainya (ndg)
| HeHa Sky View Gunungkidul Terbangkan Balon Cahaya saat Malam Tahun Baru 2026 |
|
|---|
| Resmikan Balai Budaya, Kalurahan Bendung Kukuhkan Diri sebagai Desa Mandiri Budaya |
|
|---|
| Sepanjang 2025, Pemkab Gunungkidul Klaim Salurkan Bantuan Alsintan Senilai Rp12 Miliar |
|
|---|
| Lonjakan Wisatawan Libur Natal, Arus Kendaraan ke Gunungkidul Tembus 457.377 Unit |
|
|---|
| Terancam Gagal Panen karena Banjir, Petani Bawang Merah di Bantul Berharap Bantuan Pemerintah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Bupati-Gunungkidul-Endah-Subekti-Kuntariningsih-2782025.jpg)