Berita Kriminal Hari Ini

Kasus Cinta Sesama Jenis Berakhir Maut, Berawal dari Cekcok di Atas Ranjang

Kasus cinta sesama jenis antara dua orang pria berakhir maut di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Ikrob Didik Irawan
(Tribun Jabar/ Fauzi Noviandi)
AS (23) pelaku pembunuhan pasangan sesama jenis saat dimintai keterangan Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, Selasa (7/3/2022) 

Doni menjelaskan, kasus pembunuhan dilatarbelakangi cekcok hubungan ranjang antara pelaku dan korban.

AS dan R sebelumnya sepakat pergi bersama ke penginapan untuk bersenang-senang.

Keduanya kemudian menenggak minuman keras hingga berujung saling cumbu.

Korban lalu mengajak pelaku untuk berhubungan di atas ranjang, namun AS menolaknya.

"Tapi ketika diajak berhungan intim pelaku menolaknya. Ketika itu korban menampar dan mencekik pelaku. Ketika dicekik korban, pelaku langsung melawan dengan cara menendang, hingga mencekiknya hingga tidak sadarkan diri," katanya.

Doni melanjutkan, AS kemudian menyayat tangan R untuk merekayasa kasus seperti kasus bunuh diri.

AS kini telah ditahan oleh Polres Cianjur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ia dijerat pasal berlapis, yakni pasal 338 dan 340 jo 365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHP).

AS terancam hukum maksimal seumur hidup.

Pengakuan pelaku

AS di hadapan polisi membeberkan sejumlah pengakuannya.

Ia menyebut dirinya panik saat melihat korban pingsan setelah dicekik.

"Awalnya ketika korban terlihat lemas, dan saya kira sudah meninggal. Saya panik dan mencari cara dari internet bunuh diri dengan kater itu berapa lama, dan saya langsung memotong urat nadi korban," kata AS saat ditanyai Kapolres Cianjur. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved