Berita Kriminal
Kasus Pembacokan di Kayupuring Grabag, Bukan Klitih Tapi Kencan Tawuran
kasus pembacokan di Jalan Kampung Dusun Kayupuring, Desa Banyusari, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang, Minggu (5/3/2023) s
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Iwan Al Khasni
"Pelaku ANP langsung mengayunkan celuritnya dari arah samping mengenai para korban.
"Setelah itu, para pelaku meninggalkan korban yang sudah tidak berdaya,"ujarnya.
Ia menambahkan, saat melakukan aksi penganiayaan para pelaku dalam kondisi sadar atau tidak dibawah pengaruh minuman keras.
Senjata yang digunakan pelaku yakni celurit di beli dari sosial media seharga Rp300 ribu.
Sedangkan, satu senjata lagi berupa besi yang dibuat sendiri masih dilakukan pencarian.
"Mereka tidak meminum miras, mereka sadar melakukan itu,"ungkapnya.
Atas kejadian ini,para pelaku dikenai pasal 2 ayat (1) UURI No.12 tahun 1951 tentang Undang - Undang Darurat dan pasal80 UURI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UURI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan hukuman penjara selama 10 tahun. ( Tribunjogja.com/Nanda Sagita Ginting)
Kacab Kantor Penyedia Tenaga Kerja di Sleman Tersesat dalam Gelapnya Judol |
![]() |
---|
Kecanduan Judi Online, Kepala Cabang di Sleman Gelapkan Uang Perusahaan hingga Rp83 Juta |
![]() |
---|
ART di Gamping Sleman Nekat Bobol Brangkas Milik Majikan, Uang Rp10 Juta DIbawa Kabur |
![]() |
---|
Kronologi Pencurian Perhiasan di Magelang: Anak Sakit, Ayah Congkel Rumah Tetangga |
![]() |
---|
Bobol Rumah Tetangga saat Salat Subuh, Pria di Magelang Gasak Emas Senilai Rp45 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.