Berita Kriminal
Kasus Pembacokan di Kayupuring Grabag, Bukan Klitih Tapi Kencan Tawuran
kasus pembacokan di Jalan Kampung Dusun Kayupuring, Desa Banyusari, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang, Minggu (5/3/2023) s
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Iwan Al Khasni
"Pelaku ANP langsung mengayunkan celuritnya dari arah samping mengenai para korban.
"Setelah itu, para pelaku meninggalkan korban yang sudah tidak berdaya,"ujarnya.
Ia menambahkan, saat melakukan aksi penganiayaan para pelaku dalam kondisi sadar atau tidak dibawah pengaruh minuman keras.
Senjata yang digunakan pelaku yakni celurit di beli dari sosial media seharga Rp300 ribu.
Sedangkan, satu senjata lagi berupa besi yang dibuat sendiri masih dilakukan pencarian.
"Mereka tidak meminum miras, mereka sadar melakukan itu,"ungkapnya.
Atas kejadian ini,para pelaku dikenai pasal 2 ayat (1) UURI No.12 tahun 1951 tentang Undang - Undang Darurat dan pasal80 UURI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UURI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan hukuman penjara selama 10 tahun. ( Tribunjogja.com/Nanda Sagita Ginting)
Pemuda Terpergok Warga Curi Uang Kotak Infak Musala di Tempel Sleman, Kini Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Seorang Pelajar di Bantul Curi Ponsel dan Uang Milik Tetangga, Polisi Dalami Motif dan Modus Pelaku |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Komplotan Pencurian di Gunungkidul, 10 Tersangka Diamankan |
![]() |
---|
Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Kasihan Bantul, Penasihat Hukum Korban Keberatan Penerapan Pasal |
![]() |
---|
Perangi Peredaran Miras Ilegal, Polda DIY Kembali Sita 2.338 Botol Miras Berbagai Merek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.