Berita Kulon Progo Hari Ini
Bawaslu Kulon Progo Minta Perbaikan Coklit di Panjatan Karena Tak Sesuai Prosedur
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kulon Progo mendapati pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) di Kapanewon Panjatan tidak sesuai prosedur.
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kulon Progo mendapati pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) di Kapanewon Panjatan tidak sesuai prosedur.
Oleh karenanya, pihaknya meminta adanya proses perbaikan coklit di wilayah tersebut.
Baca juga: Tercatat 30 Pejabat di Sleman Belum Lapor Harta Kekayaan, Inspektorat: Kita Minta Biar Cepat
Ketua Bawaslu Kulon Progo, Ria Harlinawati mengatakan, pengawasan coklit dilakukan oleh panitia pengawas pemilu (panwaslu) desa bersama panwaslu kecamatan terhadap seluruh TPS di Kabupaten Kulon Progo. Totalnya ada 1.300 TPS.
Dari hasil pengawasan coklit, ada beberapa hal yang kemudian Bawaslu Kulon Progo sampaikan kepada jajaran KPU setempat adanya proses perbaikan.
Karena saat uji petik, Bawaslu Kulon Progo mendapati ada beberapa kartu keluarga (KK) di Kapanewon Panjatan yang stiker coklitnya tidak ditandatangani oleh penghuni rumah atau kepala keluarga.
Setelah ditanyakan, ternyata tidak dicoklit oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) secara langsung.
"Jadi ada beberapa KK di Kapanewon Panjatan yang tidak didatangi langsung oleh petugas pantarlih. Mungkin petugasnya (pantarlih) sudah merasa mengetahui tapi ini menjadi tidak sesuai prosedur. Karena aturannya harus didatangi langsung untuk memastikan datanya ada perubahan atau tidak," kata Ria, Kamis (2/3/2023).
Baca juga: Kemendikbud Menutup Satu Perguruan Tinggi di DI Yogyakarta, Ini Penjelasan LLDikti
Terkait hal tersebut, lanjutnya, Bawaslu Kulon Progo sudah meminta panwaslu kecamatan untuk menyampaikan kepada panitia pemilihan kecamatan (PPK) terkait saran perbaikan coklit.
"Karena masih dalam proses jadi bisa diperbaiki. Jika tidak begitu (perbaikan coklit) dianggap terjadi pelanggaran administrasi," ucap Ria. (scp)
| Seorang Santri Asal Bantul Meninggal Tertemper Kereta di Sentolo Kulon Progo |
|
|---|
| HUT Ke-10, RSUD NAS Kulon Progo Resmikan Sejumlah Fasilitas Layanan Kesehatan Baru |
|
|---|
| Underpass Kulur di Kulon Progo Ditutup Imbas Kerap Tergenang Air di Musim Penghujan |
|
|---|
| Bayi Korban TPPO Dikembalikan ke Orang Tuanya Setelah Sempat Dirawat di RSUD Wates Kulon Progo |
|
|---|
| 1.056 Buruh Pabrik Rokok Terima BLT DBH CHT dari Pemkab Kulon Progo |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.