Kisah Mayat Baharudin Dibawa Keliling Bantul-Sleman-Purworejo, Pelaku Bingung Buang Korban
Baharudin Wicaksono warga Bantul yang mayatnya ditemukan terikat tali diKaligesing,Purworejo. Pelaku adalah C (28) Jogja, MM (26) Bantul, FN (25)
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Iwan Al Khasni
Antara lain di Pantai Depok dekat landasan pacu, di daerah Bantul, dan Sleman.
Seluruh tindakan penganiayaan dilakukan di dalam mobil.
Tetapi tindakan penganiayaan terparah berada di wilayah Sleman.
"Korban tidak pernah di keluarkan dari mobil. Pernah satu kali dikeluarkan karena kondisi korban sudah babak belur dan lemas.
Baca juga: Kisah Pengemudi Mobil Cari Penginapan Diarahkan ke Pemakaman, Asal Surabaya Tujuan Temanggung
"Supaya kembali segar, korban dikasih air dengan cara dicelupkan ke dalam got. Orang yang mencelupkan korban ini yang masih DPO (daftar pencarian orang)," ungkap Kasatreskrim Polres Purworejo, AKP Khusen Martono, saat jumpa pers Jumat (24/2/2023).
Khusen menuturkan saat korban meninggal dunia, tersangka lain kabur lepas tanggung jawab.
Sehingga hanya tinggal tersangka C dan MM yang mengurusi jasad korban.
Mereka membiarkan jasad korban berada di dalam mobil sambil muter-muter mencari tempat untuk membuang korban.
Namaun eluruh tempat yang mereka datangi selama 2 hari itu dalam keadaan ramai.
Hingga akhirnya mereka membuang jasad korban ke jurang Dusun Kedungrante, Desa Kaligono, Kecamatan Kaligesing, Kabupaten Purworejo.
"Mereka bingung mau buang jasad korban kemana. Mereka bolak-balik, pernah masuk Purworejo di daerah jembatan Keburuan Ngombol, pernah sampai ke Congot (mau buang ke laut).
"Namun tempat-tempat itu selalu ramai jadi belum sempat untuk membuang jasad korban. Sampai akhirnya di hari Senin pagi sekitar subuh, dibuanglah di pinggir jalan di desa kaligono, Kecamatan Kaligesing," jelasnya.
Selain itu, polisi masih memburu dua orang tersangka lain yang terlibat dalam aksi tersebut.
Sehingga total tersangka yang diduga ikut andil dalam kasus pembunuhan Baharudin Wicaksono ada 8 orang.
Baca juga: Cerita Warga Malaysia Alumnus UGM Terima Uang Ganti Rugi Tol Jogja-Bawen Wilayah Magelang
Khusen menyebut para tersangka mempunyai andil dalam menganiaya korban sebelum akhirnya meninggal dunia. Tindakan penganiayaan itu mereka lakukan di dalam mobil sewaan tersangka C.
Pemkab Bantul Tengah Proses Oknum Guru PPPK yang Lakukan Tindak Pencabulan |
![]() |
---|
Berkas Perkara Mbah Tupon Resmi Dilimpahkan ke PN Bantul, Sidang Dimulai pada 8 September 2025 |
![]() |
---|
Seorang WNA Aniaya Warga Bantul, Polisi Selidiki Motif Pelaku |
![]() |
---|
Kata Dinkes Sleman soal Dugaan Penyebab Keracunan MBG di SMPN 3 Berbah |
![]() |
---|
Gelapkan Empat Sepeda Motor Rental, Pria di Jogja Kini Mendekam di Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.