Ngantor Ning Ndeso, Polsek Muntilan Dekatkan Layanan Kepolisian ke Warga Desa Sriwedari Magelang

Jajaran kepolisian membuka loket layanan masyarakat yang ditempatkan di mobil pelayanan.

Dok. Istimewa
NGANTOR - Kegiatan Ngantor Ning Ndeso ke-48 ini digelar pada Kamis (11/9/2025) di halaman Balai Desa Sriwedari, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG – Polsek Muntilan kembali melaksanakan program Ngantor Ning Ndeso sebagai bagian dari layanan proaktif SPKT Mobile. 

Kegiatan ke-48 ini digelar pada Kamis (11/9/2025) di halaman Balai Desa Sriwedari, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB.

Kapolsek Muntilan, AKP Abdul Muthohir, memimpin langsung kegiatan tersebut.

Jajaran kepolisian membuka loket layanan masyarakat yang ditempatkan di mobil pelayanan.

Selain itu, juga dilakukan bakti sosial berupa pembagian sembako kepada warga yang hadir.

“Program Ngantor Ning Ndeso ini merupakan upaya mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, sehingga warga desa tidak perlu jauh-jauh datang ke Mapolsek untuk mengurus keperluan administrasi,” jelas AKP Abdul Muthohir.

Adapun layanan yang dibuka antara lain pembuatan surat kehilangan, pembuatan SKCK, penerimaan pengaduan/laporan polisi, konsultasi kamtibmas dan problem solving, serta layanan informasi kepolisian.

Berdasarkan data yang tercatat, terdapat empat laporan kehilangan dan 10 permohonan pembuatan SKCK.

Empat laporan kehilangan tersebut meliputi Kartu Keluarga, surat emas, akta nikah, dan buku tabungan. 

Sementara 10 permohonan SKCK sebagian besar digunakan untuk keperluan melamar pekerjaan.

Salah satu warga Muntilan, Haryadi, mengaku puas dengan pelayanan yang diterimanya.

“Pelayanan cepat, petugasnya ramah,” kata dia.

Selain itu, kegiatan juga mencatat satu konsultasi kamtibmas yang diajukan Kepala Desa Sriwedari, Edi Nugroho, terkait pengawasan potensi gangguan keamanan di wilayah desa.

Dalam kesempatan yang sama, dibentuk pula struktur organisasi Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Desa Sriwedari yang melibatkan perangkat desa serta tokoh masyarakat setempat. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved