Berita Kulon Progo Hari Ini
Minat Masyarakat Daftar Pekerja Migran Indonesia Mulai Banyak, Ini Upaya Disnakertrans Kulon Progo
Data pendaftar CPMI dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kulon Progo, pada Oktober 2022 ada 37 orang, November 2022
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pasca dua tahun terdampak pandemi Covid-19, antusias masyarakat di Kabupaten Kulon Progo untuk mendaftarkan diri sebagai calon pekerja migran Indonesia (CPMI) mulai banyak.
Data pendaftar CPMI dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kulon Progo, pada Oktober 2022 ada 37 orang, November 2022 ada 64 orang dan 37 orang pada Desember 2022.
Kemudian pada Januari 2023 ada 35 orang dan 24 orang per 15 Februari 2023.
"Tahun 2020 dan 2021 nihil karena pandemi covid-19. Terus 2022 dan 2023 mulai banyak," kata Nur Wahyudi, Kepala Disnakertrans Kabupaten Kulon Progo, Senin (20/2/2023).
Dengan negara tujuan yang diminati ke Malaysia, Taiwan, Korea dan Jepang. Sebagian kecil ke negara timur tengah seperti Eropa Timur serta Australia.
Alasan mereka memilih negara tujuan itu karena lapangan pekerjaan yang tersedia lebih banyak dan sesuai dengan pendidikan CPMI. Mayoritas CPMI lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK) dan sebagian kecil S-1.
Dengan adanya minat masyarakat untuk bekerja ke luar negeri, Disnakertrans Kulon Progo merekomendasikan kepada CPMI terkait paspor.
Serta verifikasi persyaratan dan negara tujuan meski hal itu lebih banyak diarahkan oleh perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI).
"Kalau kesini (Disnakertrans) kita lihat syarat-syaratnya sudah memenuhi atau belum. Kalau belum harus dipenuhi, baru nanti di Disnakertrans akan dapat ID kemudian rekomendasi paspor. Jika persyaratan belum terpenuhi (Disnakertrans) tetap tidak mau memberikan rekomendasi paspor," jelasnya.
Sebab, lanjut Nur, semua persyaratan akan masuk di sistem Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).
Baca juga: Pemilik Sepeda Motor Parkir di Pinggir Sungai Dengkeng Klaten Pulang dengan Selamat
Ditanya terkait pemberangkatan CPMI asal Kulon Progo, Disnakertrans setempat menyebut pemberangkatan tergantung P3MI.
"Jadi tidak sama (pemberangkatan CPMI), masing-masing perusahaan p3mi karena kebetulan lokasinya justru paling banyak bahkan seluruhnya dari luar Kulon Progo
tanggalnya belum tahu.
Sedangkan untuk menghindari tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Disnakertrans Kulon Progo melakukan verifikasi secara ketat. Mulai dari persyaratan hingga perusahaan penyalur PMI.
"Salah satu syaratnya harus ada izin orang tua bagi yang belum menikah, izin istri atau suami yang sudah berkeluarga dan perusahaan apakah bonafide atau abal-abal juga diverifikasi," ujar Nur.
Oleh karenanya, proses verifikasi oleh Disnakertrans Kulon Progo dengan mengundang CPMI beserta keluarga dan P3MI.
Jika tidak bisa menghadirkan, pihaknya akan menghubungi melalui video call.
"Dan yang penting juga lurah dikondisikan. Syarat-syarat yang dibawa harus betul-betul sesuai atau tidak dipalsukan karena jika dipalsukan otomatis pemberangkatan unprocedural," pungkasnya. (scp)
Seorang Santri Asal Bantul Meninggal Tertemper Kereta di Sentolo Kulon Progo |
![]() |
---|
HUT Ke-10, RSUD NAS Kulon Progo Resmikan Sejumlah Fasilitas Layanan Kesehatan Baru |
![]() |
---|
Underpass Kulur di Kulon Progo Ditutup Imbas Kerap Tergenang Air di Musim Penghujan |
![]() |
---|
Bayi Korban TPPO Dikembalikan ke Orang Tuanya Setelah Sempat Dirawat di RSUD Wates Kulon Progo |
![]() |
---|
1.056 Buruh Pabrik Rokok Terima BLT DBH CHT dari Pemkab Kulon Progo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.