Berita Purworejo

Pemkab Purworejo Gelar Purworejo Expo 2023 Selama 5 Hari

Ratusan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) ramaikan acara Purworejo Expo 2023 yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Dewi Rukmini
Wakil Bupati Purworejo, Yuli Hastuti, dan Deputi Bidang Kewirausahaan KemenkopUKM, Siti Azizah, mengunjungi stan UMKM setelah membuka gelaran Purworejo Expo 2023, Rabu (15/2/2023). 

Siti Azizah mengungkapkan bahwa UMKM memiliki posisi dan peran yang sangat strategis dalam perekonomian Indonesia. 

"Saat ini jumlah UMKM mencapai lebih dari 64 juta, memberikan kontribusi terhadap PDB Indonesia sebesar 61persen dan menyerap tenaga kerja sebesar 97 persen. UMKM juga telah  mendukung 16,65 persen kontribusi sektor ekspor non-migas," urainya. 

Selain stan-stan UMKM di Purworejo Expo 2023 juga turut dihadirkan puluhan tenant milik pemerintahan, BUMN, dan BUMD. Beberapa tenant turut hadir untuk memberikan pelayanan kemudahan akses bagi publik dan pelaku UMKM di Kabupaten Purworejo.

Baca juga: Mahasiswa UMY KKN di Daerah Aliran Sungai di Wonosobo, Gelar Pelatihan Pemandu Wisata River Tubing

Tenant milik Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) misalnya yang hadir memberikan pelayanan konsultasi secara gratis. Semisal konsultasi terkait layanan Perseroan Terbatas, Perseroan Perorangan, Perkumpulan, Kenotariatan, Kewarganegaraan, Pewarganegaraan, dan Apostille. 

Staf Humas Ditjen AHU, Galuh Anindita, mengatakan, dalam gelarna itu masyarakat khususnya para pelaku UMKM dapat mendaftarkan usahanya agar berbadan hukum Perseroan Perorangan secara langsung. 

Caranya pun cukup mudah, yaitu dengan mendaftarkan pernyataan pendirian secara online melalui laman ptp.ahu.go.id. Serta membayar biaya pendaftaran sebesar Rp50 ribu dan bisa langsung memperoleh sertifikat pendirian usaha juga status badan hukum legal. 

“Kemudahan pendaftaran Perseroan Perorangan diharapkan bisa dimanfaatkan oleh pelaku UMKM untuk mendaftarkan usahanya agar berbadan hukum legal. Sekaligus memacu semangat mereka untuk terus mengembangkan usahanya, sehingga dapat mewujudkan UMKM naik kelas,” pungkasnya. (drm)
 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved